Hallo Broeder inside

inMagz.id

Inside Magz menyadari bahwa sebuah karya tulis akan lebih indah dipandang mata bila tersaji dalam kemasan desain yang segar. Tampilan yang ‘enak’ serta nyaman di mata, akan mengantar dan mewarnai pandangan pembaca mulai dari awal hingga akhir setiap paragraf.

September 2022
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 

Mesti Baca

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 7 pelanggan lain
22/09/2022

INMAGZ ID

Nyaman di Mata - Asik Dibaca

3 Anggota Polres Morowali Utara Dipecat Secara Tidak Hormat. Foto: Istimewa

Melanggar Kode Etik Berat, 3 Anggota Polres Morowali Utara Dipecat

Tiga anggota Polres Morowali Utara dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polri karena melanggar kode etik.

Mereka yang diberhentikan adalah Bripka RM, Bripka BM dan Briptu DB. Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran berat dengan terlibat tindak pidana narkoba.

“Kami mengambil tindakan tegas dan terukur, sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika maupun pidana”, kata Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani saat memimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak hormat, Senin (19/9), pukul 15.00 WITA, di Lapangan Apel Polres Morowali Utara.

Kapolres mengatakan, ketiga orang tersebut resmi dipecat oleh Polri berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sulawesi Tengah Nomor: KEP/11/VII/2022/KHIRDIN 18 Juli 2022.

Mereka yang dipecat tidak hadir dalam upacara pemecatan karena mereka masih di penjara menjalani masa hukuman. Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan upacara PTDH mengikuti kebijakan kelembagaan, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran yang tidak bisa lagi ditoleransi. Anggota yang menyalahgunakan wewenangnya dan merugikan masyarakat dan organisasi, terutama dalam kejahatan terkait narkoba.

Baca: BMKG: Akibat Aktivitas Subduksi di Zona Megathrust, Gempa Terjadi Di Mentawai

“Sebagai penegak hukum, kita berkomitmen menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Dan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang ketahuan mengkonsumsi apalagi membekingi dan menjadi pengedar narkoba. 3 personil kami telah melanggarnya dan ini pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir oleh organisasi,’ katanya.

Dengan pengurangan 3 personil dari Polres Morowali Utara kata Kapolsek ini menjadi catatan dan penilaian bagi kita semua untuk tidak bermain dengan narkoba dan mari berbenah diri dengan meningkatkan kinerja dalam bertugas.

Baca: Gedung DPR RI Diperketat, Antisipasi Unjuk Rasa Kenaikan Harga BBM

“Tingkatkan Iman dan Taqwa kita kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita diberi kekuatan untuk menghindari dan tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba atau kejahatan dan pelanggaran berat lainnya”, kata Kapolres.

Red inMagz

error: eitsss... Kalau Mau Copas Izin Dulu!!