Tiga anggota Polres Morowali Utara dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polri karena melanggar kode etik.
Mereka yang diberhentikan adalah Bripka RM, Bripka BM dan Briptu DB. Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran berat dengan terlibat tindak pidana narkoba.
“Kami mengambil tindakan tegas dan terukur, sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika maupun pidana”, kata Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani saat memimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak hormat, Senin (19/9), pukul 15.00 WITA, di Lapangan Apel Polres Morowali Utara.
Kapolres mengatakan, ketiga orang tersebut resmi dipecat oleh Polri berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sulawesi Tengah Nomor: KEP/11/VII/2022/KHIRDIN 18 Juli 2022.
Mereka yang dipecat tidak hadir dalam upacara pemecatan karena mereka masih di penjara menjalani masa hukuman. Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan upacara PTDH mengikuti kebijakan kelembagaan, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran yang tidak bisa lagi ditoleransi. Anggota yang menyalahgunakan wewenangnya dan merugikan masyarakat dan organisasi, terutama dalam kejahatan terkait narkoba.
Baca: BMKG: Akibat Aktivitas Subduksi di Zona Megathrust, Gempa Terjadi Di Mentawai
“Sebagai penegak hukum, kita berkomitmen menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Dan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang ketahuan mengkonsumsi apalagi membekingi dan menjadi pengedar narkoba. 3 personil kami telah melanggarnya dan ini pelanggaran berat dan tidak bisa ditolerir oleh organisasi,’ katanya.
Dengan pengurangan 3 personil dari Polres Morowali Utara kata Kapolsek ini menjadi catatan dan penilaian bagi kita semua untuk tidak bermain dengan narkoba dan mari berbenah diri dengan meningkatkan kinerja dalam bertugas.
Baca: Gedung DPR RI Diperketat, Antisipasi Unjuk Rasa Kenaikan Harga BBM
“Tingkatkan Iman dan Taqwa kita kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita diberi kekuatan untuk menghindari dan tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba atau kejahatan dan pelanggaran berat lainnya”, kata Kapolres.
More Stories
Petinggi Partai di Sulteng Terlibat Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Segera Periksa
Rusdy Mastura Minta Polisi Segera Tangkap Perusak Kantor PT AKM
Sulteng Siap Rencanakan Transportasi Udara Buat Kebutuhan Logistik