Tenaga Kesehatan yang Gugur saat Pandemi Mendapat Kehormatan Negara

JAKARTA Presiden RI Joko Widodo berkata bawah negara menganugerahkan tanda kehormatan kepada para dokter dan perawat atau tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid 19.

Pernyataan presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari media sosial—fanpage facebook Presiden Joko Widodo, Kamis 12 Agustus 2021, pukul 14.02 WIB.

“Pandemi Covid 19 telah berlangsung lebih dari setahun. Kita berterima kasih kepada para dokter, dan perawat/tenaga kesehatan yang selama itu pula telah berjuang di garda terdepan untuk menyelamatkan para pasien yang terpapar. Tak sedikit di antara mereka yang ikut menjadi korban,” kata Jokowi lewat tautan tersebut.

Iklan Layanan Dishub Parigi Moutong 1

“Hari ini, menjelang hari ulang tahun Kemerdekaan RI, negara menganugerahkan tanda kehormatan kepada para dokter dan perawat atau tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19. Bintang Jasa Pratama untuk 105 dokter dan 153 perawat atau tenaga kesehatan, dan Bintang Jasa Nararya untuk sembilan dokter dan 58 perawat/tenaga kesehatan,” sambung Jokowi.

Tanda kehormatan tersebut menurut Jokowi disampaikan bersamaan dengan penganugerahan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada para tokoh yang telah berjasa dan berprestasi luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada almarhum Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M. dan almarhum I Gede Ardika; Bintang Mahaputera Utama kepada Antonius Sujata, S.H., M.H.; dan Bintang Mahaputera Nararya kepada Drs. H. Maradaman Harahap, S.H., M.H. dan Dr. (H.C.) Dipl.-ing Jacobus Busono. Adapun Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan kepada almarhum RT Kusumokesowo.*

Keterangan artikel:

Naskah dan Foto: fanpage Presiden Joko Widodo | Style Editing: Redaksi inMagz

Red inMagz

banner 970x250
banner 970x250