Polres Sulawesi Tengah (Sulteng) segera mengusut laporan berinisial IS atas dugaan kekerasan seksual dan aborsi terhadap seorang wanita berinisial D (26) di Kabupaten Tolitoli. IS sendiri merupakan salah satu petinggi partai di Sulawesi Tengah.
Kompol Sugeng Lestari, Senin 19/09/22. IS dijadwalkan penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) minggu depan. PPA juga memeriksa empat saksi sehubungan dengan kasus tersebut.
“IS yang dilaporkan akan diselidiki minggu depan. Sebelumnya PPA juga sudah memeriksa empat orang saksi terkait hal tersebut,” kata Sugeng.
Baca: Melanggar Kode Etik Berat, 3 Anggota Polres Dipecat Secara Tidak Hormat
Sebelumnya, IS dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah oleh seorang wanita berinisial D (26) yang tinggal di Tolitoli atas dugaan pemerkosaan dan aborsi.
Polda Sulteng menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 24 Agustus 2022 tentang kekerasan seksual dan aborsi.
More Stories
Melanggar Kode Etik Berat, 3 Anggota Polres Morowali Utara Dipecat
BMKG: Akibat Aktivitas Subduksi di Zona Megathrust, Gempa Terjadi Di Mentawai
Prediksi WHO Fase Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Bagaimana Menurut IDI?