SULAWESI TENGAH - Sikap arogansi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng yang mengusir sejumlah wartawan live streaming di momen HUT Adhyaksa, mendapat reksi dari Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI Sulteng. SMSI meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng harus mengevaluasi kinerja Aspidum saat ini.
Tanggapan ini disampaikan ketua SMSI Sulteng, Mahmud Matangara melalui rilis yang diterima media ini pada Minggu, 24 Juli 2022.
“Sangat disayangkan tindakan arogansi Aspidum Kejati Sulteng. Bila perlu pindahkan dia karena telah mencederai hubungan baik Kejati dengan media, pers maupun jurnalis,” kata Mahmud Matangara dalam rilisnya.
Menurut Mahmud, pernyataan Aspidum yang mempertanyakan kenapa wartawan berada di kegiatan HUT Adyaksa saat itu, dinilai tidak beretika. “Mestinya Aspidum konfirmasi ke Kasi Penkum soal keberadaan kawan-kawan wartawan dalam kegiatan tersebut. Sebab saya yakin wartawan hadir atas undangan untuk meliput,” kata Mahmud yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Sulteng.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah wartawan live streaming dari beberapa televisi diusur Aspidum di momen HUT Adhyaksa di Kejati Sulteng, Jumat, 22 Juli 2022. Baca beritanya berjudul: Arogan, Aspidum Kejati Sulteng Usir Wartawan di HUT Adhyaksa.*
Andi Sadam
More Stories
Arogan, Aspidum Kejati Sulteng Usir Wartawan di HUT Adhyaksa
Pengelolaan Keuangan Desa Bambalemo Dinilai Buruk, Mantan Kades: Semua Terlibat
Inspektorat Sebut Pengelolaan Keuangan Desa Bambalemo Buruk