SULAWESI TENGAH - Komisi I DPRD hearing DPMPD terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2021, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. “Ada beberapa hal yang dibahas dalam RDP hari ini, namun yang paling utama itu adalah terkait dengan pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades),” ungkap Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Sukiman Tahir, di ruang rapat DPRD hearing DPMPD, Selasa 02 Maret 2021
Ia mengatakan, tujuan digelarnya DPRD hearing DPMPD agar pelaksanaan Pilkades nantinya bisa berjalan sesuai dengan aturan.
Sehingga, pada akhirnya tidak menimbulkan permasalahan yang baru. Pasalnya, setiap saat pelaksanaan Pilkades ada saja permasalahan yang ditimbulkan.
Makanya, DPRD hearing DPMPD agar bekerja sama dalam hal pelaksanaan Pilkades serentak. Dan ini menjadi sangat penting.
Sementara itu Agus Salim Kabid Pemdes DPMPD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan, hingga saat ini telah dilakukan proses tes tertulis dan wawancara kepada seluruh calon kades pada Pilkades serentak pada 29 Maret 2021 mendatang.
“Dari 58 orang calon kades yang mendaftar hanya 57 yang mengikuti tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan Senin kemarin karena satu orang mengudurkan diri,” tuturnya usai rapat DPRD hearing DPMPD.
Sebelumnya, Kepala DPMPD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Zulfinachri Ahmad mengatakan, pelaksanaan seleksi bakal calon kepala desa di delapan desa dan enam kecamatan sudah sesuai aturan Perbup Parigi Moutong.
“Sebanyak 57 bakal calon kepala desa yang diseleksi merupakan data dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dari setiap desa,” sebutnya.
Hasil dari seleksi bakal calon kepala desa akan diserahkan kembali kepada P2KD untuk dilaksanakan pemilihan secara demokratis.
Dan hasil seleksi itu akan diumumkan kepada khalayak ramai sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Kegiatan DPRD hearing DPMPD diikuti seluruh anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.*
Sumber: Gema Sulawesi, Laporan Aldi
More Stories
Surat Terbuka kepada Presiden RI
Petani Desa Meko, Poso, Tuntut Tanggung Jawab Negara
Klarifikasi Syamsu Nadjamudin Terkait Kisru di Kesbangpol Parigi Moutong