INMAGZ.id - Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah sepakat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2023 agar bisa dievaluasi oleh Gubernur Sulteng.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas RAPBD Perubahan tahun 2023. Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD pada hari Selasa (19/9/2023) dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Alfres Tonggiro, dengan kehadiran beberapa anggota DPRD lainnya.
Tujuh fraksi di DPRD menyetujui, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Toraranga, dan Bintang Indonesia.
Dalam rapat ini, hanya Partai NasDem, yang secara resmi menyampaikan sikap akhir fraksinya. Sementara enam kelompok lainnya langsung menyerahkan sikap akhir mereka kepada pimpinan DPRD, yaitu Wakil Ketua II, Alfres Tonggiro.
“Semua fraksi sepakat bahwa RAPBD Perubahan 2023 harus dievaluasi oleh tingkat Provinsi. Oleh karena itu, enam kelompok lainnya tidak perlu lagi menyampaikan sikap akhir mereka dan langsung menyerahkannya kepada pimpinan,” kata Alfres.
Alfres menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD Perubahan ini telah berlangsung selama sekitar satu minggu. Namun, tidak ada perubahan signifikan yang dibuat setelah mereka memasuki pembahasan RAPBD. Karena itu, mereka tidak lagi mendetailkan anggaran pendapatannya, karena Rencana Kerja Anggaran dan Pertanggungjawaban (KUA-PPAS) yang telah disetujui sebelumnya tidak mengalami perubahan signifikan.
“Yang mengalami penambahan hanya pendapatan dari Dinas Komunikasi dan Informatika,” tambahnya. Alfres juga menekankan bahwa RAPBD Perubahan tahun 2023 harus disahkan paling lambat tanggal 30 September 2023, sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Namun, penetapannya akan dilakukan setelah evaluasi oleh tingkat Provinsi.**