INMAGZ.id - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah melengkapi syarat pembangunan terminal tipe A yang akan didirikan di Kecamatan Moutong.
Sebelumnya, Pemkab Parigi Moutong berencana membangun terminal tipe A, namun rencana tersebut harus kandas lantaran belum tersedianya lahan milik pemerintah yang dikuatkan dengan bukti sertifikat.
Saat ini, sertifikat yang dibutuhkan telah diterbitkan dan diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional setempat kepada Pemkab Parigi Moutong, melalui Dinas Perhubungan.
Baca juga Maros Butuh Pembangunan Infrastruktur Sheet Pile
“Sertifikat tanah yang sudah diterbitkan ini segera kami serahkan ke Kementerian Perhubungan. Karena sertifikat itu merupakan syarat utama pendirian terminal tipe A yang diusulkan,” kata Arman Maulana usia menerima sertifikat dari BPN.
Diketahui, kepala BPN Parigi Moutong menyerahkan sertifikat di rumah jabatan Bupati Parigi Moutong pada Senin, 6 Februari 2023. Penerimaan sertifikat oleh Kadis Perhubungan disaksikan bupati.
Arman bilang, adanya sertifikat itu telah menandakan bahwa rencana pembangunan terminal sudah resmi.
Baca juga Ketua PAN Donggala dan Sekretarisnya Dilapor ke Polda Sulteng
“Bukti kepemilikan lokasi itu akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan,” ungkap Arman.
Dia berharap, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat bisa segera meninjau sekaligus menetapan lokasi pembangunan terminal tersebut.
Akses Google News
Menurut Arman, keberadaan teriminal tipe A di Moutong akan menjadi penunjang transportasi darat yang berkaitan dengan Ibkota nusantara di Kalimantan Timur.