SULAWESI TENGAH - Fadli, anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong menduga Dinas Kesehatan setempat telah berbisnis dengan cara memanfaatkan rakyat. Hal ini dikemukakan Fadli dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang aspirasi sekretariat dewan setempat, Selasa, 12 Oktober 2021.
“Karena Dinkes telah melaksanakan rapid antigen dengan alasan rapid mandiri yang berbayar, saya menduga bahwa Dinkes telah berbisnis dengan memanfaatkan rakyatnya,” ucap Fadli.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyebut, sejatinya pemerintah menggratiskan pemeriksaan-pemeriksaan seperti ini (rapid antigen) untuk seleksi seleksi semacam ini, seperti seleksi CPNS dan lainnya. “Apalagi ini bantuan langsung pemerintah provinsi untuk Parigi Moutong, kenapa harus dikomersilkan,” ujar Fadli, sembari berkata bahwa pemerintah tidak boleh berbisnis dengan cara memanfaatkan rakyat.
Berita sebelumnya: Terkait Rapid Berbayar, Komisi IV DPRD Parigi Moutong Hearing Dinkes
Penyataan Fadli ditegaskan kembali oleh ketua Komisi IV Fery Budiutomo. Menurut Fery, pada pelaksanaan kegiatan serupa, di daerah lain, pemerintahnya tidak memberlakukan kebijakan berbayar seperti yang dilakukan Dinkes Parigi Moutong.
“Di tempat lain atau di daerah lain, seperti di Kabupaten Sigi dan Kota Palu menggratiskan pemeriksaan melalui rapid antigen yang untuk kepentingan kegiatan penerimaan CPNS serta pemeriksaan secara umum bagi masyarakat pemilik KTP setempat,” ungkap Fery.
Kata Fery juga, dana penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Parigi Moutong cukup besar untuk menanggulangi biaya-biaya pemeriksaan rapid antigen terhadap masyarakat.
“Kenapa harus bayar kalau bisa gratis,” kata Fery saat memimpin RDP di ruang aspirasi.
Baca juga: Soal Rapid berbayar, Wardi: Ada Indikasi Korupsi
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Parigi Moutong, Fauzia Al-hadad, dalam klarifikasinya tidak memberi kejelasan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan Komisi IV.
Dibilang Fauzia, permintaan untuk melakukan rapid antigen terhadap peserta SKD dan seleksi P3K diusulkan oleh pihak BKPSDM yang sebagai pelaksana kegiatan. Tapi, menurut Fauzia, yang berhubungan langsung dengan pihak BKPSDM adalah kepala Dinkes. Katanya, dia tidak tahu persis seperti apa bentuk komunikasi anatara Kadis dan pihak BKPSDM.
“Bukan saya yang berhubungan langsung dengan panitia, tapi ibu Kadis,” ucap Fauzia dalam RDP mewakili kepala Dinkes Parigi Moutong.
Disebabkan tidak hadirnya kepala Dinkes, hearing DPRD terhadap Dinkes menyangkut rapid antigen berbayar akhirnya ditunda untuk dijadwalkan kembali.
Penulis: Andi Sadam
Artikel yang telah tayang merupakan tanggung jawab redaksi.
Kirim Saran, kritik dan klarifikasi atas artikel ini ke email: [email protected], [email protected]
Kontak penanggung jawab: 0813 55 999 718 (a.n Andi Sadam)
More Stories
Pernyataan ‘Palsu’ Kepala Dinkes Soal Uang Pungut Rapid Antigen
Pejabat Tidak Boleh Menolak Wawancara Wartawan yang Tidak Mengantongi Sertifikasi Kompetensi
Soal Rapid Berbayar, Wardi: Ada Indikasi Korupsi