Terkait Rapid Berbayar, Komisi IV DPRD Parigi Moutong Hearing Dinkes

Iklan Sosialisasi Dishub Parimo 2

SULAWESI TENGAHSelasa, 12 Oktober 2021, Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan setempat. Hearing tersebut terkait kebijakan dinas yang memberlakukan rapid antigen berbayar pada seleksi kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS belum lama ini.

Hearing yang sempat diskors selama 15 menit itu dihadiri Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Parigi Moutong mewakili Kepala Dinkes, dan utusan Inspektorat setempat.

Iklan GISA Dukcapil Parimo

Alasan ketua Komisi IV menskors RDP lantaran Kepala Dinkes hanya mengirim perwakilan untuk menghadiri rapat. Menurut DPRD, Kepala Dinkes yang sebagai penanggungjawab wajib menghadiri RDP.

Tapi, meski tanpa kehadiran Kepala Dinkes, ketua Komisi IV tetap melanjutkan hearing terhadap penjelasan Dinkes melalui Kabid P2P, Fauzia Al-hadad.

Dalam rapat tersebut, Fauzia membenarkan adanya pemberlakuan kebijakan di Dinkes Parigi Moutong terhadap pengambilan sample rapid antigen pada peserta seleksi P3K dan SKD belum lama ini.

Kebijakan Kepala Dinkes itu menurut Fauzia berlandaskan surat edaran tentang tarif pemeriksaan rapid antigen.

Pemberlakukan kebijakan tersebut juga dibilang Fauzia berdasarkan permintaan dari pihak penyelenggara tes SKD dan seleksi P3K.

Menyinggung bahwa alat rapid antigen yang digunakan merupakan alat bantuan pemerintah provinsi, Fauzia membenarkan. Katanya, alat bantuan yang sudah digunakan tersebut akan digantikan melalui uang hasil pungut dari peserta yang dirapid.

Iklan Dinas PUPRP Parigi Moutong Bid Cipta Karya

Menyangkut tidak adanya pelibatan Puskesmas terdekat dalam kebijakan tersebut, Fauzia tidak bisa menjawab. “Karena itu terkait kebijakan ibu Kadis, hanya ibu Kadis yang bisa menjawab,” ucap Fauzia menanggapi pertanyaan ketua Komisi IV, Fery Budiutomo yang memimpin RDP di ruang aspirasi DPRD Parigi Moutong.

RDP itu akhirnya ditunda dengan keputusan dijadwalkan kembali, namun dengan ketentuan harus mengadirkan Kepala Dinkes Parigi Moutong.

Diketahui, Dinkes Parigi Moutong memberlakukan kebijakan berbayar terhadap rapid antigen terhadap peserta SKD CPNS hingga seleksi P3K. Tarif diberlakukan Dinkes sebesar Rp100 ribu per satu orang yang dirapid.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, I Komang Adi Sujendra mengatakan, bantuan alat Rapid Antigen sebenarnya untuk testing epidemiologi. Namun, jika memang menggunakan alat itu, seharusnya bantuan tidak berbayar.

“Saya belum tahu persisnya, nanti saya tanyakan lagi ke Dinas Kesehatan Parigi Moutong. Kalau bantuan, kan tidak berbayar,” kata I Komang Adi Sujendra pada Selasa, 5 Oktober 2021 sebagaimana dikutip dari Fokus Sulawesi.

Keterangan artikel (KLIK SINI)

Penulis: Andi Sadam

Artikel yang telah tayang merupakan tanggung jawab redaksi.

Kirim Saran, kritik dan klarifikasi atas artikel ini ke email: [email protected][email protected]  

Kontak penanggung jawab: 0813 55 999 718 (a.n Andi Sadam)

Red inMagz

banner 970x250
banner 970x250