SULAWES TENGAH - Mantan pelaksana harian Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Julian Charles mengungkap bahwa pihaknya sudah memintai keterangan terhadap semua pihak terkait proyek pembangunan rumah jabatan dinas kesehatan di Parigi.
Pihak yang dimintai keterangan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekanan alias kontraktor tahap I dan tahap II, serta Pengguna Anggaran (PA).
“Semua sudah dimintai keterangan dan data,” ungkap Julian Charles saat mendampigi Kasi Intel, Kamis, 2 September 2021.
Saat ini Kejari Parigi Moutong, kata Julian Charles, sementara menyusun kesimpulan dari hasil Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata).
“Masih sementera membuat kesimpulan dari hasil by data dan keterangan yang kita peroleh,” katanya.
Diwartakan sebelumnya, PPK proyek rehab Rujab Dinkes Parigi Moutong, I Wayan Budiantatara mengakui telah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan Parigi Moutong di Parigi.
Baca: Terkait Rujab Dinkes yang tidak Kelar, PPK: Saya sudah Diperiksa Jaksa
Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber dan data LPSE, pekerjaan Rujab Dinkes berbandrol hampir Rp1 miliar dikerjakan dua tahap. Tahap pertama berlabel rehab memakan anggaran Rp490 juta, sementara tahap kedua dengan judul pembangunan tahap II senilai Rp350 juta.
Kedua tahap pekerjaan masing masing 2018 dan 2020 dikerjakan CV berbedah sekaligus PPK berbeda.
Baca: Proyek Rujab Dinkes tidak Kelar-kelar, Sudah Telan Biaya Hampir 1 Miliar
Baca: PPK Benarkan Kalau Pembangunan Rujab Dinkes Belum Kelar
Baca: Pembangunan Rujab Dinkes tidak Dilengkapi Pembuangan Limbah
Baca: Imbas Pembangunan Rujab Dinkes yang tidak Kelar-kelar
Baca juga: DPRD Tinjau Bangunan di RS Pratama Moutong yang tak Bisa Ditempati
More Stories
Aspal Jalur II Parigi Rusak, Bina Marga: Akan Diperbaiki Tahun ini
2021 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Tanah Laut
Dialog Diskominfo Terkait Peran KI dalam Mewujudkan KIP di Sulawesi Tengah