SULAWESI TENGAH - Sejumlah bangunan dari empat paket proyek di RS Pratama Moutong yang dibangun sejak tahun 2018, namun hingga saat ini belum bisa ditempati, ternyata masuk dalam bagian temuan BPK Provinsi Sulawesi Tengah. Temuannya, mulai dari kekurangan volume pekerjaan hingga kemahalan harga satuan.
Lampiran temuan BPK yang diperoleh media ini menyebutkan, tedapat kekurangan volume pekerjaan pada tiga paket proyek di RS Pratama Moutong, dan satu paket disebut mengalami kemahalan harga satuan.
Tiga paket kekurangan volume tersebut adalah pembangunan rumah dinas dokter umum, pembangunan gedung rawat inap kelas II, dan satu paketnya lagi adalah pembangunan gedung farmasi.
Sedangkan satu paket yang mengalami kemahalan harga satuan yaitu rumah dinas dokter spesialis.
Menurut lampiran temuan tersebut, untuk pembangunan gedung rawat inap kelas II misalnya, berdasarkan pemeriksaan fisik bangunan pada 4 Maret 2019, terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp. 7.142.632,39.
Dari nilai temuan BPK, terdapat kekurangan volume yang terdiri dari balok beton 12/40, pengercoran beton, pembesian dan cetakan (Bakesting).
Sebelumnya, Inside Magz melansir artikel tentang pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membangun infrastruktur untuk penunjang di Rumah Sakit (RS) Pratama Moutong. Tapi, hingga tahun ini sejumlah bangunan gedung di RS tersebut tidak bisa ditempati.
Sumber Inside Magz menyebutkan, kondisi bangunan yang sudah berusia hampir tiga tahun pasca dibangun, itu belum dilengkapi dengan lantai keramik. “Selain tidak dipasang keramik, sejumlah bangunan itu juga tidak dicat, serta tiada langit-langit” ungkap sumber baru-baru ini.
Baca beritanya: Sejumlah Gedung di RS Pratama Moutong tak Bisa Ditempati
Atas kondisi tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK menyebut bahwa kondisi bangunan yang ada saat ini sudah berdasarkan ketentuan sebagaimana Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Tidak selesai karena pagu anggarannya tidak mencukupi. Jadi bekerja dengan kemampuan RAB,” kata PPK RS Pratama Moutong I Wayan Budiantara, pada Rabu, 25 Agustus 2021. Baca beritanya: Jawaban PPK Soal Gedung di RS Pratama Moutong yang tak Bisa Ditempati.
More Stories
Aspal Jalur II Parigi Rusak, Bina Marga: Akan Diperbaiki Tahun ini
2021 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Tanah Laut
Dialog Diskominfo Terkait Peran KI dalam Mewujudkan KIP di Sulawesi Tengah