SULAWESI TENGAH - Selain pembangunannya hingga kini belum selesai, ternyata bangunan Rujab Dinkes Parigi Moutong tidak dilengkapi dengan fasilitas pembuangan limbah rumah tangga.
Tidak adanya sarana penampung atau pembuangan limbah rumah tangga pada Rujab tersebut dibenarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), I Nyoman Adi.
Diungkap Nyoman Adi, saat pembangunan Rujab Dinkes hanya difasilitasi dengan septiteng—pembuangan kotoran manusia.
Berita terkait: Proyek Rujab Dinkes tidak Kelar-kelar, Sudah Telan Biaya Hampir 1 Miliar
Nyoman Adi mengaku kalau untuk pembuangan limbah rumah tangga, seperti buangan air kotor semisal air pencucian dan sebagainya itu belum dibuatkan dalam perencanaan sebelumnya.
Berdalih karena pembangunan Rujab Dinkes belum selesai, sehingga fasilitas pembuangan atau penampungan air kotoran rumah tangga baru akan disediakan pada pekerjaan tahap selanjutnya.
Berita terkait: PPK Benarkan Kalau Pembangunan Rujab Dinkes Belum Kelar
Nyoman Adi menjelaskan bahwa untuk pembuangan limbah rumah tangga akan dilakukan melalui beberapa metode, diantaranya membuatkan fasilitas penampungan di lingkungan Rujab tersebut.
Diketahui bahwa Rujab Dinkes itu berada di lingkungan padat penduduk.
More Stories
Aspal Jalur II Parigi Rusak, Bina Marga: Akan Diperbaiki Tahun ini
2021 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Tanah Laut
Dialog Diskominfo Terkait Peran KI dalam Mewujudkan KIP di Sulawesi Tengah