Hallo Broeder inside

inMagz.id

Inside Magz menyadari bahwa sebuah karya tulis akan lebih indah dipandang mata bila tersaji dalam kemasan desain yang segar. Tampilan yang ‘enak’ serta nyaman di mata, akan mengantar dan mewarnai pandangan pembaca mulai dari awal hingga akhir setiap paragraf.

Juli 2021
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 285 pelanggan lain

17/09/2021

Inside Magz

Nyaman di Mata - Asik Dibaca

I Nyoman Adi, PPK proyek Rujab Dinkes Parigi Moutong. (F. Andi Sadam/inMagz.id)

PPK Benarkan Kalau Pembangunan Rujab Dinkes Belum Kelar

SULAWESI TENGAH- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Rujab Dinkes Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menanggapi persoalan Rujab yang pembangunannya dinilai belum kelar-kelar.

Ditemui pemedia di ruang kerjanya pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021, I Nyoman Adi—PPK proyek Rujab Dinkes, membenarkan kalau pekerjaan Rujab tersebut belum tuntas.

Baca juga: Jejak Pelanggaran Etik Komisioner KPU Parigi Moutong

Menurut Nyoman Adi, penyebab pembangunan Rujab itu tidak selesai-selesai adalah anggaran. Katanya, porsi keuangan yang disediakan untuk proyek Rujab terbilang sedikit sehingga proses pembangunannya hanya sampai pada kondisi saat ini.

Terhadap volume pekerjaan—tahap II, Nyoman Adi bilang tidak ada kekurangan volume.

“Pekerjaan itu dibangun disesuaikan dengan besaran anggaran yang ada. Dan kalau menghitung volume pada pekerjaan tahap II, sudah dianggap selesai 100 persen,” kata Nyoman Adi.

Menyinggung kondisi bangunan yang di bagian belakang terlihat belum selesai dikerja, Nyoman Adi menyebut kalau memang sudah seperti itu batasan anggarannya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, Jaksa: Akan Ada Tersangka Lain

“Untuk pembangunan tahap II, belum masuk pada bagian pelesteran bagian belakang dan plafon,” kata Nyoman Adi sembari menyebut kalau setiap item pekerjaan yang direalisasikan semuanya menuruti ketentuan dalam Rencana Anggaran Biaya atau RAB proyek.

Terhadap kondisi bangunan saat ini Nyoman Adi menaruh harapan bahwa kedepannya akan ada ketambahan anggaran lagi untuk pembangunan tersebut.

“Dengan harapan pengguna anggaran nanti menambah volume lagi untuk penyelesaian pembangunannya,” ucap Nyoman Adi yang kini menduduki jabatan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Parigi Moutong.

Pada paket pekerjaan tahap II mengelola anggaran sebanyak 350 juta rupiah. Dari jumlah tersebut, sudah termasuk menyelesaikan pembangunan rehab tahap pertama yang dilakukan oleh rekanan sebelumnya.

“Pembangunan tahap pertama atau rehab, PPK-nya bukan saya. Rekanannya juga beda. Jadi  memang dalam RAB yang saya kelola harus menyelesaikan lagi pekerjaan tahap pertama, diantaranya pemasangan keramik,” katanya.

Nyoman Adi menyebut, kalau menghitung luasan bangunan yang ada bila disesuaikan dengan harga sekarang, memang anggarannya masih kurang. Katanya, untuk menyelesaikan pembangunan itu hingga selesai harus dianggarkan lagi, minimal Rp200 juta lagi.

Diwartakan sebelumnya, proyek Rujab Dinkes di Parigi Moutong dinilai tidak Kelar-kelar, meski sudah menelan biaya hampir 1 miliar rupiah.

Baca beritanya berjudul: Proyek Rujab Dinkes tidak Kelar-kelar, Sudah Telan Biaya Hampir 1 Miliar

PPK Bilang Sudah ada Ruangan yang Bisa Digunakan

PPK Nyoman Adi menjelaskan kalau Rujab Dinkes yang terletak di Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi itu sebenarnya sudah bisa digunakan.

“Untuk saat ini sudah ada dua ruangan yang bisa digunakan,” kata Nyoman Adi menanggapi pertanyaan terkait pemanfaatan Rujab saat ini.

Diketahui bahwa Rujab Dinkes tersebut direhab sejak tahun 2018 (tahap I), yang kemudian pembangunannya dilanjutkan kembali pada tahun 2020 (tahap II).

Sejak direhap hingga saat ini fasilitas hunian pejabat Dinkes Kabupaten Parigi Moutong itu belum digunakan.

Pantauan Inside Magz, halaman bangunan yang berkategori sedang itu sudah ditumbuhi rumput. Bahkan pondasi bagian belakang telah diselimuti tumbuhan menjalar.

Lihat penulis: