Hallo Broeder inside

inMagz.id

Inside Magz menyadari bahwa sebuah karya tulis akan lebih indah dipandang mata bila tersaji dalam kemasan desain yang segar. Tampilan yang ‘enak’ serta nyaman di mata, akan mengantar dan mewarnai pandangan pembaca mulai dari awal hingga akhir setiap paragraf.

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 285 pelanggan lain

25/09/2021

Inside Magz

Nyaman di Mata - Asik Dibaca

Tahanan berstatus tersangka kasus Narkotika yang ditahan di Mapolres Parigi Moutong. (Foto: Andi Sadam/inMagz)

Dari 28 Kasus Narkotika, Polres Parigi Moutong Limpahkan 22 Berkas

SULAWESI TENGAH - Kepolisian Resort Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tahun ini telah melimpahkan 22 berkas kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri setempat.

Data ini diungkap Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU I Gede Krisna Arsana lewat konferensi pers di Mapolres pada Rabu, 5 Mei 2021.

Kepada sejumlah wartawan, I Gede Krisna Arsana mengungkap kalau selama Januari hingga Mei 2021, jajaran Polres parigi Moutong menangani 28 kasus Narkotika.

“22 kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Parigi Moutong, 6 kasus sedang dalam tahap penyidikan oleh satuan Narkoba,” ungkap I Gede Krisna Arsana.

Dia menjelaskan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba dijerat pasal 114, Pasal 112, Pasal 127 dan pasal 196 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, denda Rp10 miliar.

Diwartakan sebelumnya, Rabu, 5 Mei 2021 Polres Parigi Moutong mengekspos tentang hasil kerja keras polisi terkait upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Dalam keterangan persnya, I Gede Krisna Arsana mengungkap bahwa selama Januari hingga Mei 2021, jajaran Polres Parigi Moutong menangani 28 kasus. Dari jumlah tersebut, terdapat 25 kasus ditangani Resnarkoba Polres Parigi Moutong, 1 kasus oleh Polsek Parigi, 1 kasus di Polsek Torue, dan 1 kasus dari Polsek Ampibabo.

Baca Beritanya: Harga Sabu-sabu di Parigi Moutong Capai Rp1,6 juta per Gram

Lihat penulis: