Harga Sabu-sabu di Parigi Moutong Capai Rp1,6 juta per Gram

SULAWESI TENGAH – Ternyata harga sabu-sabu terbilang mahal. Bila dibandingkan dengan harga emas, nilai tukar jenis narkotika tersebut jauh lebih mahal. Meski harganya tinggi tapi pasar barang haram itu masih dinilai ramai konsumen. Itu dibuktikan dengan angka kasus di tahun 2021 ini.

Spesifik di Provinsi Sulawesi Tengah, pasar sabu-sabunya terbilang aktif. Ini dikuatkan dengan data rilisan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Menurut BNN Provinsi Sulawesi Tengah bahwa pada tahun 2019 provinsi tersebut masuk nominasi empat peredaran narkoba di Indonesia. Sulawesi Tengah mengalahkan 30 provinsi lainnya di Indonesi.

Baca beritanya: Sulawesi Tengah Juara 4 Peredaran Narkoba di Indonesia.

Data diperoleh inMagz dari Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, harga sabu-sabu di kabupaten itu jauh di bawah harga emas per gramnya. Harga emas saat ini hanya di angka Rp900 ribu lebih per gram. Sedangkan harga narkotika jenis sabu mencapai Rp1,6 juta.

“Harga sabu sekarang bervariasi, dari Rp1,2 juta sampai Rp1,6 juta per gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU I Gede Krisna Arsana lewat konferensi pers di Mapolres Parigi Moutong.

Siaran pers pada Rabu, 5 Mei 2021 itu mengekspos tentang hasil kerja keras polisi terkait upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Dalam keterangan persnya, I Gede Krisna Arsana mengungkap bahwa selama Januari hingga Mei 2021, jajaran Polres Parigi Moutong menangani 28 kasus. Dari jumlah tersebut, terdapat 25 kasus ditangani Resnarkoba Polres Parigi Moutong, 1 kasus oleh Polsek Parigi, 1 kasus di Polsek Torue, dan 1 kasus dari Polsek Ampibabo.

Barang bukti dari 28 kasus, masing-masing narkotika jenis sabu sebanyak 113 gram, pil atau obat-obatan sejumlah 678 butir.

Dari total 28 kasus, polisi mengamankan 29 tersangka, terdiri dari 27 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Satu orang di antaranya anak di bawah umur.

Dibilang I Gede Krisna Arsana, rata-rata kasus yang ditangani saat ini adalah berstatus pengedar.

“Penangkapan terakhir yang kami lakukan adalah di wilayah Labuan Donggulu, Kecamatan Kasimbar, jumlah pelaku 1 orang,” kata I Gede Krisna Arsana,’ ungkapnya.

Hasil penangkapan yang dilakukan, semua berdasarkan laporan serta kerjasama polisi dan masyarakat.

Melalui penanganannya, polisi menjerat para tersangka dengan Undang-undang tentang narkotika, pasal 114, 112, 127 dan 196.

Laju Peredaran Tahun ini Mirip Tahun Lalu

Menyinggung laju perederan Narkotika tahun ini di Kabupaten Parigi Moutong, menurut I Gede Krisna Arsana, kira-kira mirip dengan tahun sebelumnya.

Kemiripan itu muncul berdasarkan hasil penanganan kasus selama Januari-Mei 2021. “Perbandingan dengan tahun kemarin rata-rata masih sama. Bahkan prediksinya bisa meningkat,” katanya.

Terkait peredaran narkotika di lingkungan sekolah, I Gede Krisna Arsana menyebut kalau selama ini pihaknya belum mendapat laporan.

“Menyangkut pencegahan, kami melakukan sosialisasi dan bekerjasama dengan Bimas,” ungkapnya.

Diketahui, BNN Provinsi juga telah merilis enam wilayah yang peredaran narkobannya masif di Sulawesi Tengah. Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong berada di urutan empat dari enam wilayah.

“Enam daerah yang rawan tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah adalah Kelurahan Tatanga (Kota Palu), kedua Kelurahan Tatura (jalan Anoa Kota Palu), ketiga Kelurahan Kayu Malue (Kota Palu), keempat Kelurahan Bantaya (Kabupaten Parigi Moutong), kelima Kelurahan Pantoloan dan keenam adalah Kelurahan Kampung Baru (Kota Palu),” beber Hartini–Koordinator Kegiatan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sulawesi Tengah dalam rapat kerja sinergi program pemberdayaan alternatif dengan instansi dan unsur terkait di Kabupaten Parigi Moutong pada Selasa, 23 Februari 2021.

Lihat penulis:

Red inMagz

banner 970x250
banner 970x250