SULAWESI TENGAH - Salah satu pulau yang masuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah kini dikabarkan sedang dikuasai pihak swasta. Pulau itu kurang lebih terletak di arah timur Kecamatan Tomini.
Dokumentasi yang diterima Redaksi Inside Magz, di pulau yang popular disebut Pulau Tomini itu saat ini sedang berlangsung pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta.
Informasi beredar, penguasaan pulau tomini oleh pihak swasta diduga dilakukan secara tidak sah berdasarkan ketentuan administrasi negara. Pengakuan illegal itu juga dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong.
Seperti dilansir Equatornews.id baru-baru ini, pihak DLH Parigi Moutong bersikeras bahwa aktifitas yang berlangsung di Pulau Besar Tomini saat ini, adalah ilegal.
“Saya sudah mengundang perwakilan dari pengusaha yang membangun cottage di Pulau Besar Tomini, dan mereka belum memiliki satu pun dokumen izin tentang pembangunan fasilitas di sana, ” ungkap Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Lingkungan DLH Parigi Moutong, Muhammad Idrus.
Menurut Idrus, pihak yang menguasai pulau memang memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang diterbitkan oleh Camat Mepanga, yang waktu itu dijabat oleh mendiang Wasono.
Pengelolaan pulau oleh pihak swasta atau investor adalah hal yang dibolehkan namun perlu syarat dan izin pengelolaannya.
“Soal pengelolaan pulau-pulau harus mendapatkan izin dari pemerintah provinsi,” ungkap Idrus.
Juga dikutip dari Equatornews.id, Camat Tomini membenarkan adanya aktifitas yang disebut illegal tersebut.
“Untuk sementara saya sudah meminta pihak yang melakukan pembangunan cottage, agar menghentikan aktifitas mereka. Seraya mengurus perizinannya,” ujar Mukmin Muharram, Selasa, 13 April 2021, seperti dilansir Equatornews.id.
Aduan yang diterima Inside Magz, dugaan penguasaan pulau seluas kurang lebih 1,5 hektar itu disinyalir dimotori oleh oknum pengusaha lokal di Sulaweesi Tengah. Oknum pengusaha itu juga dikabarkan pernah terlibat di panggung politik pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di salah satu kabupaten di Sulawesi Tengah.*
Penulis: Andi Sadam | Sumber pendukung: Equatornews.id
More Stories
Klarifikasi Syamsu Nadjamudin Terkait Kisru di Kesbangpol Parigi Moutong
Pemda Morut Ajak Semua Komponen Bersatu Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan
Petisi Wartawan Parigi Moutong Terkait Somasi Oknum Pejabat Diserahkan ke Sekda