JAKARTA - Mendukung kemerdekaan pers dan mendorong perkembangan perusahaan, dewan pers memberikan kemudahan untuk satu perusahaan pers berbadan hukum dapat menerbitkan beberapa media, baik sejenis maupun berbagai varian penerbitan pers.
“Ya saat ini, bisa saja satu perusahaan penerbitan media memiliki beberapa media, baik sejenis maupun berbeda, seperti media siber, cetak, radio maupun televisi,” ungkap Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairuddin Bangun, pada Oktober 2020 lalu.
Hal ini juga ditegaskan Hendry CH Bangun, saat saat pertemuan dengan Jajaran Pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Maluku Utara di Ternate.
Hendry Chairuddin Bangun yang juga sebagai dewan pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dan Direktur Utama Siberindo.co menjelaskan, Dewan Pers membolehkan setiap badan hukum perusahaan menerbitkan beberapa media berita.
Dalam pertemuan tersebut, Hendry Chairuddin Bangun membekali para pemilik perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI di Maluku Utara berupa cara mengembangkan perusahaan media ditengah persaingan bisnis digital yang sangat kompetitif.
Hendry Bangun yang lebih dari 10 tahun menjadi pengurus PWI Pusat ini mendorong kepada perusahaan media siber yang belum melakukan verifikasi perusahaan medianya ke dewan pers agar mempersiapkan seluruh administrasi perusahaannya sebagai syarat untuk melakukan verifikasi.
Menurutnya, lembaga verifikasi sangat penting bagi keberadaan perusahaan media berita termasuk media siber karena jika pemberitaan media tersandung masalah hukum, dewan pers akan memberikan pendampingan dan akan mengawal hingga tuntas.*
More Stories
Petani Desa Meko, Poso, Tuntut Tanggung Jawab Negara
Petisi Wartawan Parigi Moutong Terkait Somasi Oknum Pejabat Diserahkan ke Sekda
Kesal Dilapor ke Bupati, Sekban Kesbangpol Parigi Moutong Usir Kabid