INMAGZ.id – Kota Palu, 5 Mei 2023 – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Sulawesi Tengah turut berperan serta dalam upaya peningkatan pembangunan daerah dengan membantu penataan infrastruktur Kota Palu. Kerjasama ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan keuangan daerah dalam melakukan intervensi pembangunan infrastruktur.
Kepala BPJN XIV Sulteng mengunjungi Kota Palu dan bertemu dengan Bapak Hadianto, Wali Kota Palu, di ruang kerjanya pada Jumat, 5 Mei 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Hadianto menyampaikan apresiasi atas kerja Balai Jalan yang telah bergerak dengan cepat dalam membantu pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca-bencana pada tahun 2018. Saat ini, pemeliharaan infrastruktur jalan nasional yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah direhabilitasi secara bertahap.
Jalan merupakan fasilitas yang sangat penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Beberapa ruas jalan di kawasan perkotaan yang menjadi kewenangan kementerian terkait telah direhabilitasi kembali, sehingga penanganan infrastruktur ini juga berdampak pada keindahan Kota Palu.
Wali Kota juga mengharapkan dukungan masyarakat terhadap program-program yang dilaksanakan oleh BPJN XIV dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana. Hadianto menambahkan.
“Kecepatan pelaksanaan pekerjaan tidak lepas dari dukungan masyarakat. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur di Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala),” ujarnya.
Pengembangan infrastruktur perkotaan merupakan salah satu fokus pembangunan pemerintah daerah yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemerintah Kota (Pemkot).
Visi-misi pemerintah daerah adalah membangun Kota Palu yang mandiri, aman, nyaman, tangguh, serta profesional dalam konteks pembangunan berkelanjutan yang berbasis kearifan lokal dan keagamaan.
Hadianto menekankan bahwa sebagai kota yang sedang berkembang, kebersihan, keamanan, dan ketertiban masyarakat adalah syarat yang harus dipenuhi. Langkah-langkah ini telah dilakukan, sehingga kebersihan Kota Palu sudah mulai terlihat dan masyarakat juga mulai tertib dalam membuang sampah.
Ia berharap bahwa apa yang telah terlaksana dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan daerah.