INMAGZ.id – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) guna memastikan kedisiplinan seluruh pegawai setelah libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Sidak ini bertujuan untuk memastikan agar pegawai kembali masuk kerja sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Reny, salah satu pejabat di Pemerintah Kota Palu, menjelaskan bahwa sidak dilakukan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan pada hari Rabu.
“Kami memastikan pegawai disiplin, karena pemerintah telah memberikan kebijakan cuti lebaran selama tujuh hari, maka hari pertama kerja wajib masuk kantor,” kata Reny saat melakukan sidak.
Ia juga menjelaskan bahwa waktu kerja telah dikembalikan seperti semula setelah mengalami perubahan selama Bulan Suci Ramadhan. Surat Edaran Wali Kota Palu telah dikeluarkan mengenai pelaksanaan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, dengan harapan ASN mematuhi ketentuan disiplin kerja di instansi masing-masing.
“Jam kerja sudah dinormalkan kembali. Pegawai wajib datang ke kantor pukul 07:00 WITA untuk mempersiapkan peralatan kerja, dilanjutkan dengan apel pagi, dan jam pulang kerja pukul 16:00 WITA pada hari Senin-Kamis. Sedangkan pada hari Jumat, jam pulang kerja pukul 16:30 WITA,” jelasnya.
Selain itu, Reny juga meminta kepala OPD untuk melaksanakan apel pagi dan memantau kinerja pegawai serta melakukan pembinaan agar kegiatan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara optimal.
Dalam pelaksanaan sidak, Pemerintah Kota Palu telah membentuk sembilan tim yang masing-masing dikoordinir oleh pejabat daerah setempat. Tim tersebut melakukan pemeriksaan terhadap pegawai mulai dari OPD, kecamatan, hingga kelurahan.
“Pengecekan pegawai dilakukan dari segi kehadiran. Dari kunjungan yang telah dilakukan, pegawai menunjukkan kedisiplinan yang sangat baik, dan kami menghargai hal tersebut. Kami berharap situasi ini tetap terjaga ke depannya,” tuturnya.
Wakil Wali Kota juga mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palu untuk selalu menjaga kedisiplinan, etika, serta berusaha mengingatkan satu sama lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jika etos kerja baik, maka pelayanan publik juga akan menjadi baik. Karena tugas pemerintah adalah melayani,” tambahnya.