INMAGZ.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk mengurus sertifikat halal.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengakuan pemerintah terhadap kehalalan suatu produk, sehingga produk-produk UMKM dapat diterima di pasar modern atau retail.
Menurut Ketua MUI Parigi Moutong Sudirman Tjora, label halal menjadi syarat penting bagi produk UMKM untuk menjangkau konsumen yang semakin percaya terhadap kehalalan suatu produk.
Baca juga Festival Durian di Parigi Moutong Bertujuan Meningkatkan Pariwisata Daerah
Baca juga BI Pertahankan Suku Bunga di 5,75% untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan momen ini agar produk yang dihasilkan UMKM lebih terjamin tingkat kehalalannya.
Proses pengurusan sertifikat halal tidak dikenakan biaya, dan dilakukan kolaborasi antara MUI dan Kantor Kementerian Agama Kemenag) Parigi Moutong.
Kepala Bidang Pengembangan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong Sulastri Sahibu mengemukakan bahwa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, maka produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib memiliki label halal atau tersertifikasi.
Baca juga Polda Sulteng Ungkap 93 Kasus Narkoba Selama Januari-Februari 2023
Baca juga Dinsos Parigi Moutong Rencanakan Program Pemberdayaan KAT di Bidang Pertanian
MUI juga akan mengawasi produk-produk beredar di pasar yang belum memiliki legalitas halal, dan pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi UMKM dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang belum memiliki sertifikat halal mulai 17 Oktober 2024.
Hal ini sejalan dengan tujuan Pemerintah Pusat untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, khususnya produk makanan minuman, hasil sembelihan, jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
UMKM Parigi Moutong dan seluruh pelaku usaha di Indonesia diharapkan turut berkontribusi dalam mencapai tujuan tersebut.*
Akses artikel INMAGZ ID melalui Google News
1 komentar