21 Tahanan Dipindahkan ke Gedung Baru Dittahti di Palu

banner 970x250

INMAGZ.id - Pada Jumat, 24 Februari 2023, 21 tahanan yang sebelumnya ditahan di Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polresta Palu telah dipindahkan ke gedung baru Dittahti yang terletak di Mako Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.

Pemindahan terhadap 21 tahanan dilakukan karena gedung Dittahti yang baru telah selesai dibangun dan siap digunakan.

Menurut AKBP Taufik Lamakarate—Kepala Dittahti Polda Sulteng, gedung baru Dittahti memiliki sejumlah ruangan seperti ruang staf, ruang barang bukti, serta Rutan.

Baca juga BPK RI akan Periksa Laporan Keuangan Polda Sulteng TA 2022

Gedung baru ini juga dilengkapi dengan blok sel tahanan, terdiri dari 2 blok sel tahanan anak, 1 blok tahanan perempuan, 2 blok sel tahanan narkoba, dan 5 sel tahanan umum. Selain itu, terdapat juga ruang tahanan khusus untuk teroris.

Baca juga Disperindag Sulawesi Tengah Siapkan Persiapan Gernas BBI dan BBWI 2023

Dalam waktu dekat, bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan sebagai Rutan Polresta Palu. Pemindahan tahanan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan terhadap para tahanan di Sulawesi Tengah.*

Akses artikel INMAGZ ID melalui Google News

Red inMagz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar