Polres Banggai Ringkus Tukang Bangunan yang Diduga Menjual Sabu

INMAGZ.id - Satuan Narkoba Polres Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa 31 Januari 2023 menangkap seorang pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang bangunan.

Pria berinisal ST, umur 32 tahu, itu ditangkap lantaran ditemukan mengantongi benda diduga sabu seberat 49,53 gram.

ST diringkus sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Baca juga: Napi di Palu Menjual Narkoba dari Lapas, Penghasilannya Tembus Rp42 Miliar

Kepala Satuan Narkoba Polres Banggai, AKP Haryadi mengatakan, ST sudah menjadi target operasi. Dimana ST dikabarkan sering melakukan penjualan narkotika jenis sabu.

Selain 49,53 gram sabu, dari tangan ST polisi juga mengamankan dua buah palstik bening kosong, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan bekas, satu buah HP merek OPPO, dan satu unit sepeda motor.

Polsek Manuhing, dari Patroli Malam hingga Monitoring Air Sungai

Saat ini ST bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan, serta pengembangan selanjutnya.

Sebelumnya, pada Senin 30 Januari 2023, Satuan Narkoba Polres Banggai juga berhasil meringkus seorang pria yang juga disinyalir sebagai pengedar sabu-sabu.

DPO Tersangka Gratifikasi Proyek Dermaga di Aceh Ditangkap KPK

Pria itu berinisial AS, umurnya 26 tahun. Saat ditangkap, polisi menemukan benda diduga sabu seberat 1 gram.

AS merupakan warga Kelurahan Puge, Kecamatan Luwuk Selatan. Dia ditangkap oleh petugas pada pukul 17.00 Wita. Penangkapan terhadap AS atas pengembangan dari keterangan RA, umur 24 tahun.

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Polsek Pagimana Intens Gelar Razia

AS diringkus di kosnya di Kelurahan Puge. Barang haram tersebut ditemukan dalam kos saat dilakukan penggeledahan oleh aparat.

Selain itu, polisi juga menemukan satu buah alat pres, satu buah timbang digital, satu pack plastic kosong, dan satu buah sendok yang terbuat dari pipet.

Bhabinkamtibmas Polsek Batui Damaikan Kasus Pengereyokan Pelajar

Saat ini AS juga sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk penyidikan demi mengetahui dari mana asal sabu-sabu yang dimilikinya.

Google News

Red inMagz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar