INMAGZ.id - KPU Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali mengusulkan kebutuhan dana Pilkada untuk tahun 2024. Besaran dana yang diusulkan kali ini lebih kecil dari pengajuan sebelumnya yang sebesar Rp100 miliar.
Nilai kebutuhan dana Pilkada yang diusulkan KPU Parigi Moutong ke Pemerintah Daerah saat ini adalah Rp78 miliar.
Menurut Sekretaris KPU Parigi Moutong, Andi Arif Syawalandi, jumlah tersebut merupakan hasil rasionalisasi. Pengurangan nilai pengajuan itu dilakukan KPU lantaran Pemerintah Daerah dinilai kurang merespon usulan awal yang sebanyak Rp100 miliar.
Baca juga: KPU Anggap Edaran Mendagri dan Bupati tidak Mengikat
Andi Arif bilang, pengajuan dana oleh KPU ke Pemerintah Daerah sudah sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan tahapan Pilkada untuk tahun 2024.
Katanya, total anggaran tersebut sudah sebanding dengan data penduduk serta letak geografis Kabupaten Parigi Moutong.
Diketahui, pada pengajuan nilai kebutuhan dana Pilkada beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah setempat meminta KPU Parigi Moutong untuk merasionalkan nilai yang diusulkan.
Baca juga: BKPSDM Tanggapi Pernyataan Komisioner KPU Terkait ASN jadi Penyelenggara
Dimana pemerintah berpendapat bahwa jumlah usulan dana Pilkada dinilai besar. Disisi lain pemerintah perlu menjaga keuangan daerah untuk tetap stabil dari dampak resesi ekonomi.
Berdasarkan permintaan Pemerintah Daerah setempat sehingga KPU Parigi Moutong Kembali mengusulkan besaran kebutuhan dana sebanyak Rp78 miliar.
Menurut Andi Arif, total dana Pilkada yang diajukan KPU Parigi Moutong saat ini tidak lain mengacu pada kabupaten lain yang nilai anggarannya diatas Rp78 miliar.
Dalam proses rasionalisasi, KPU Parigi Moutong merampingkan beberapa kegiatan berskala kecil. Tujuannya, supaya pembiayaan kegiatan berskala besar dalam penyelenggaran tahapan Pilkada tetap terlaksana.
Baca juga: Jejak Pelanggaran Etik Komisioner KPU Parigi Moutong
“Sampai sekarang ini kita masih menunggu kabar dan hasil dari Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Penyusunan anggaran Pilkada 2024 yang diajukan KPU Parigi Moutong, kata Andi Arif, masih berdasarkan perhitungan lima pasang calon bupati dan wakil bupati.
Namun, bila dalam penyelenggaran tahapan Pilkada 2024, yang mendaftar tidak mencapai 5 pasangan calon, maka KPU Parigi Moutong akan mengembalikan anggaran ke Pemerintah Daerah.
“Yang jelas anggaran Pilkada itu ada di 2 tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024,” jelasnya.*
Akses Berita INMAGZ ID di: Google News
1 komentar