INMAGZ.id - Anggota DPR RI Evita Nursanty menerima aspirasi dari para Kepala Desa dari Kabupaten Pati, Grobogan, dan Rembang yang menuntut revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Evita yang ditemani Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang ini menjelaskan bahwa para Kades menyampaikan tuntutan terkait dengan masa jabatan kepala desa, moratorium pemilihan Kades, pejabat pelaksana yang ditugaskan, hingga permasalahan dana desa.
“Saya menerima perwakilan kepala-kepala desa dari Dapil saya, Dapil saya yaitu Jateng III. Ya jadi Grobogan, Pati, Blora, Rembang. Nah tadi yang hadir ada tiga kabupaten yaitu Pati, Grobogan, Rembang hadir ada 90-an orang. Pada dasarnya kita menerima langsung aspirasi dari teman-teman kades,” kata Evita di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023.
Saat menerima sejumlah Kades, Evita didampingi Junimart Girsang. “Karena urusan Kades ini kan regulasi dan lain-lainnya ada di Komisi II. Alhamdulillah pak Junimart bisa hadir di pertemuan ini sehingga bisa mendengar aspirasi dari kepala-kepala desa,” ujarnya.
Baca juga: Penyaluran Kredit Perbankan di Desember 2022 Menunjukan Peningkatan
Diketahui, Komisi II telah melakukan upaya nyata dalam memperjuangkan revisi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dengan telah mengusulkan revisi UU tersebut untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2019-2024. Namun hingga saat ini pemerintah belum merespon pembahasan ini.
“Sebenarnya tadi Pak Junimart sudah mengatakan 24 Agustus 2022 surat dari Komisi II itu sudah keluar untuk bagaimana revisi UU Desa ini bisa dilakukan dan dimasukan ke dalam Prolegnas. Nah, jadi sekarang tinggal di pemerintah (yang merespon),” kata Evita.
Baca juga: KPU Anggap Edaran Mendagri dan Bupati tidak Mengikat
Evita menyatakan dirinya akan terus menjalin komunikasi dengan Komisi II dan para Kades untuk membantu percepatan dan tercapainya aspirasi. Hal ini, menurutnya, menjadi penting karena banyaknya aspirasi yang masuk, baik di daerah maupun melalui asosiasi-asosiasi Kades di Indonesia, untuk segera merevisi UU tersebut.
“Jadi apa yang bisa saya lakukan untuk membantu agar percepatan dari pada pencapaian aspirasi dari pada Kades ini tentu akan saya lakukan. Yang sekarang ini ya ketemu dengan pemerintah. Tadi kalau yang disampaikan dengan teman-teman Kades ini saya rasa semuanya make sense (jadi) ya kita dukung lah karena argumentasi-argumentasi yang diberikan. Saya rasa itu sangat-sangat objektif dan saya harap memang ada wacana penghapusan dana desa yang seharusnya tidak benar,” bebernya.
Baca juga: Kerjasama SCI dan KAI di Sulsel Hasilkan Pendapatan Rp3,3 M
Evita sendiri menegaskan dirinya akan terus mengawal dan mendorong pemerintah untuk segera merespon tuntutan dari para kepala desa ini. “Ya tentunya saya akan mengawal, karena ini memang tanggung jawab saya sebagai anggota DPR RI dari Dapil. Harapan saya bahwa memang revisi dari pada UU ini akan segera dilakukan,” tutupnya.*
we/aha
Akses Berita INMAGZ ID di: Google News
2 komentar