Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana, Jadi Kado HUT Bhayangkara

banner 970x250

SULAWESI TENGAHPolisi berhasil mengungkap sejumlah kasus di Parigi Moutong menjelang HUT Bhayangkara kali ini. Keberhasilan pihak Polres Parigi Moutong itu disiarkan melalui jumpa pers yang digelar di halaman Mako Polres setempat, Kamis, 16 Juni 2022.

Siaran pers itu dipimpin Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudi Arto Wiyono.

banner 970x250

“Memasuki pertengahan tahun 2022 kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap. Pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat ini dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Parigi Moutong,” ungkap Yudy.

Sejumlah kasus itu, diantaranya pencurian motor, ternak, barang elektronik, ilegal loging, pengrusakan fasilitas negara, pertambangan galian C, penyalahgunaan BBM serta asusila terhadap anak di bawah umur.

Iklan Satpol PP Perubahan TW II 15 Mei 2022

Dari kasus kasus tersebut Polres Parigi Moutong mengamankan sebanyak 15 orang para tersangka, yang saat ini mendekam di sel tahanan Mako Polres setempat, sambil menunggu proses hukum, selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan jika berkas perkara telah dianggap lengkap.

“Sejumlah tindak pidana merasahkan masyarakat yang telah kami ungkap ini semoga sebagai kado di HUT Bhayangkara tahun ini,” harapnya.

Yudy juga menambahkan, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor, diharapkan mendatangi Polres Parigi Moutong untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraannya. Dengan ketentuan menunjukan kelengkapan surat surat seperti STNK serta BPKB.

Iklan Bappelitbangda TA 2022

Moh Aksa

Red inMagz

banner 970x250
banner 970x250