Berkas Bripka H, Tersangka Penembak Erfaldi Dilimpahkan ke Kejaksaan

SULAWESI TENGAH Berkas tersangka oknum polisi berpangkat Bripka inisial H yang bertugas di Polres Parigi Moutong, kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

Penyerahan berkas dilakukan Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng kepada Jaksa Penuntut Umum pada Senin, 11 April 2022

Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, pelimpahan berkas perkara tahap I dilakukan penyidik dan diterima staf Kejari Parigi Moutong sebagaimana surat Direskrimum Polda Sulteng nomor: BP/27/IV/2022/Ditreskrimum tanggal 7 April 2022.

Langkah selanjutnya penyidik menunggu hasil penelitian yang dilakukan jaksa terhadap berkas perkara Bripka H, apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau belum.

Diketahui, Bripka H telah ditetapkan penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng terkait peristiwa meninggalnya Erfaldi saat unjuk rasa dalam melakukan pemblokiran jalan di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada 12 Pebruari 2022 lalu.

Iklan Bappelitbangda TA 2022

Andi Sadam

Red inMagz

banner 970x250
banner 970x250