Terkait Rujab Dinkes yang tidak Kelar, PPK: Saya sudah Diperiksa Jaksa

SULAWESI TENGAH - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehab Rumah Jabatan Dinas Kesehatan kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, I Wayan Budiantara, mengaku sudah dimintai keterangan alias diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

Baca: Proyek Rujab Dinkes tidak Kelar-kelar, Sudah Telan Biaya Hampir 1 Miliar

Hal tersebut diungkap I Wayan Budiantara di sela sela wawancara terkait empat proyek yang tidak bisa difungsikan di RS Pratama Moutong, baru baru ini.

“Saya sudah diperiksa Jaksa terkait Rehab Rujab Dinkes Parigi Moutong,” ungkap I Wayan Budiantara.

Baca: PPK Benarkan Kalau Pembangunan Rujab Dinkes Belum Kelar

Katanya, dia merasa legah pasca dimintai keterangan oleh jaksa. Sebab, bisa menejelasakan banyak hal terkait tugas dan tanggung jawabnya selaku PPK.

Selain, I Wayan Budiantara, berdasarkan informasi yang beredar sejumlah pihak yang bertanggungjawab atas pekerjaan Rujab Dinkes, pun telah dimintai keterangan oleh Jaksa.

Baca: Pembangunan Rujab Dinkes tidak Dilengkapi Pembuangan Limbah

Menanggapi itu, Sekretaris LSM Sangulara Sulawesi Tengah, Riswan B Ismail mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri Parigi dalam merespon setiap dugaan tindak korupsi di daerah, khususnya persoalan Rujab Dinkes Parigi Moutong.

Namun demikian, ia ingatkan, kejaksaan harus melakukan penanganan korupsi secara progresif dan transparan di ruang publik.

Baca: Imbas Pembangunan Rujab Dinkes yang tidak Kelar-kelar

Sebab, katanya, sudah menjadi rahasia umum ada beberapa kasus yang ditangani tiba-tiba terhenti tanpa diketahui apa alasannya.

“Kita akan awasi dan ikuti setiap perkembangannya. Kita tentu tidak inginkan dugaan penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara seperti ini hanya dijadikan alat bargaining,” ucap Riswan, Selasa 31 Agustus 2021.

Baca juga: DPRD Tinjau Bangunan di RS Pratama Moutong yang tak Bisa Ditempati

Ia menambahkan, di era ini pengawasan terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) penting dilakukan masyarakat. Hal ini jangan sampai diartikan oleh APH bentuk tekanan.

“Harusnya setiap kritik masyarakat menjadi spirit APH bekerja profesional agar mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja mereka,” ujarnya.

Baca juga: Terkait Jalan Rusak di Parigi Moutong, Feri: Kepala OPD Bisa Tersangka

Lihat penulis:

Red inMagz

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar