SULAWESI TENGAH - DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyikapi persoalan bangunan yang ada di RS Pratama Moutong yang sampai saat ini tak bisa ditempati. Bahkan saat ini anggota Komisi IV sedang berada di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka meninjau bangunan yang dinilai tidak memberi manfaat untuk daerah.
“Hari ini anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke Moutong, salah satu tujuannya meninjau kondisi bangunan yang mulai ramai dibicarakan dan naik di beberapa media,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Feri Budiutomo, di ruang kerjanya, Senin, 30 Agustus 2021.
Menurut Feri, ia sudah mengetahui persoalan tersebut, dan ditambah lagi pemberitaan media terkait tidak dimanfaatkannya bangunan itu.
Dibilang Feri, bangunan itu tidak bisa ditempati lantaran fasilitas yang tidak tersedia, disertai bangunannya belum layak difungsikan.
“Seharusnya, sisi positif dari adanya bangunan itu, menggambarkan bahwa pemerintah serius memberi pelayanan kesehatan, tapi menjadi sia-sia karena sampai sekarang tidak dimanfaatkan,” ucapnya.
Adanya dugaan-dugaan persoalan dalam proses pembangunan gedung-gedung di RS Pratama Moutong, Komisi IV mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakkan. Sebab, jika benar terjadi hal yang dinilai merugikan Negara, maka sudah bukan ranah DPRD, tapi APH.
“Pertama dilakukan persuasif hukum, kalau kemudian ditemukan indikasi merugikan keungan negara kami dorong untuk tindakan tegas dari APH,” ujar Feri yang juga sebagai anggota fraksi Nasdem.
Untuk diketahui, pada tahun 2018 pemerintah menganggarkan empat paket proyek di RS Pratama Moutong. Empat paket itu masing-masing rumah dinas dokter umum dengan anggaran sebanyak Rp280 juta lebih.
Rumah dinas dokter spesialis senilai Rp841 juta lebih, gedung rawat inap kelas II Rp773 juta lebih, dan gedung farmasi Rp536 juta lebih.
Semua paket tersebut dibawahi I Wayan Budiantara sebagai PPK. Diketahui, hingga saat ini empat paket bangunan itu, tidak ditempati dan dimanfaatkan. Baca beritanya berjudul: Sejumlah Gedung di RS Pratama Moutong tak Bisa Ditempati
Baca juga: Jawaban PPK Soal Gedung di RS Pratama Moutong yang tak Bisa Ditempati
Baca juga: BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada Proyek di RS Pratama Moutong
Baca juga: Soal Proyek di RS Pratama Moutong, PPK Beri Klarifikasi Palsu
Baca juga: Ini Perusahaan Pengerjaan Proyek di RS Pratama Moutong yang jadi Temuan BPK
More Stories
Aspal Jalur II Parigi Rusak, Bina Marga: Akan Diperbaiki Tahun ini
2021 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Tanah Laut
Dialog Diskominfo Terkait Peran KI dalam Mewujudkan KIP di Sulawesi Tengah