SULAWESI TENGAH - Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK empat paket proyek di RS Pratama Moutong dinilai memberi pernyataan yang terkesan tidak benar. Klarifikasi diduga palsu dari PPK bernama I Wayan Budiantara itu tersampapaikan melalui pewarta pada Rabu, 27 Agustus 2021.
Kepada wartawan, I Wayan Budiantara menjelaskan bahwa pekerjaan empat paket proyek di RS Pratama Moutong sudah berdasarkan ketentuan Rencana Anggaran Biaya atau RAB.
“Tidak selesai karena pagu anggarannya tidak mencukupi. Jadi bekerja dengan kemampuan RAB,” kata PPK RS Pratama Moutong I Wayan Budiantara, pada Rabu, 25 Agustus 2021, sebagaimana dilansir Inside Magz sebelumnya.
Tanggapan I Wayan Budiantara mengisyaratkan bahwa tiada kekurangan volume pada paket-paket proyek di RS Pratama Moutong tahun 2018.
PPK empat paket proyek di RS Pratama Moutong itu mengurai, semua bangunan dari empat paket proyek rata-rata tidak selesai. Dan itu sudah merupakan ketentuan dari kementerian, sebagaimana pagu anggaran.
Dibilang I Wayan Budiantara, pada perencanaan paket tersebut pengguna anggaran telah berjanji akan menganggarkan kembali kelanjutan dari kekurangan pembangunan yang ada.
“Komitmen pembuat anggaran, kelanjutan pembangunannya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya, dan sampai sekarang tidak dilanjutkan,” ungkapnya, sembari menegaskan bahwa semua sudah berdasarkan hasil dari konsultan perencana.
Baca beritanya: Jawaban PPK Soal Gedung di RS Pratama Moutong yang tak Bisa Ditempati
Penyampaian PPK I Wayan Budiantata itu bertentangan dengan hasil temuan BPK Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2019.
Menurut lampiran daftar temuan BPK yang diperoleh Redaksi Inside Magz, terdapat temuan pada empat paket proyek di RS Pratama Moutong. Dari empat pake, tiga paket ditemukan kekurangan volume, dan satu paket mengalami kemahalan harga satuan.
Baca beritanya: BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada Proyek di RS Pratama Moutong
Satu paket yang mengalami kemahalan harga satuan itu adalah pembangunan rumah dinas dokter spesialis RS Pratama Moutong. Sedangkan tiga paket lainnya masing-masing: pembangunan rumah dinas dokter umum, pembangunan gedung rawat inap kelas II RS. Dan satu paketnya lagi adalah pembangunan gedung farmasi.
Menurut lampiran temuan tersebut, untuk pembangunan gedung rawat inap kelas II misalnya, berdasarkan pemeriksaan fisik bangunan pada 4 Maret 2019, terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp. 7.142.632,39.
Dari nilai temuan tersebut, terdapat kekurangan volume yang terdiri dari balok beton 12/40, pengercoran beton, pembesian dan cetakan (Bakesting).
Berita sebelumnya berjudul: BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada Proyek di RS Pratama Moutong
More Stories
Aspal Jalur II Parigi Rusak, Bina Marga: Akan Diperbaiki Tahun ini
2021 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Tanah Laut
Dialog Diskominfo Terkait Peran KI dalam Mewujudkan KIP di Sulawesi Tengah