Imbas Pembangunan Rujab Dinkes yang tidak Kelar-kelar

  • Catatan: Andi Sadam

Imbas pembangunan Rujab Dinkes di Kabupaten Parigi Moutong yang hingga kini belum kelar-kelar memunculkan reaksi bahkan persoalan baru. Terkait Rujab tersebut, DPRD setempat meminta pihak dinas segera menempati bangunan itu. Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong berjanji segera melakukan aksi pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Penyataan akan bertindak melakukan Puldata dan Pulbaket dari pihak kejaksaan itu diucapkan Pelaksana Harian Kasi Intel Kejari Parigi Moutong, Julian Charles.

“Walaupun tidak ada laporan masyarakat, jika Intel kita menemukan akan ditindaklanjuti. Apalagi sudah beredar di media,” kata Julian Charles sebagaimana dilansir Locus News tanggal 27 Juli 2021.

Lewat berita tersebut, Julian Charles berujar, untuk mengetahui apakah pekerjaan  Rujab Dinkes Parigi Moutong ada indikasi melawan hukum serta ada atau tidaknya kerugian negara, harus dilakukan Puldata dan Pulbaket.

Nah, yang tau tentang itu adalah orang-orang terlibat, apakah itu panitia, kontraktor yang mengerjakan maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkapnya. 

Namun sebelumnya, kata Julian Charles, perlu dilakukan cek kondisi bangunan Rujab Dinkes sehingga dikatehui apakah dikerjakan sesuai kontrak atau ada yang kurang.

“Hasil cek lapangan, kita lakukan telaah. Kemudian laporkan ke Pimpinan. Setelah itu akan diketahui tindaklanjutnya,” jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi, pihak Kejari bertindak bisa atas laporan dan temuan. Apalagi, dugaan tidak tuntasnya pekerjaan Rujab Dinkes tersebut sudah beredar luas.

Tiga hari pasca jaksa memberi pernyataan terkait rencana aksi Puldata dan Pulbaket, wakil rakyat turut memberi pernyataan. Seruan sikap DPRD Kabupaten Parigi Moutong itu tersampaikan melalui ketua Komisi IV, Feri Budiutomo.

Lewat Feri Budiutomo DPRD mendesak kepala dinas kesehatan segera memanfaatkan Rujab Dinkes tersebut. Dasar permintaan supaya bangunan itu ditempati, menurut Feri, adalah asas manfaat.

“Sangat keliru ada bangunan, lalu tidak difungsikan,” ujar Feri Budiutomo sebagaimana dikutip dari Locus News.

Politisi Partai Nasdem itu menyayangkan jika ada bangunan pemerintah justru tidak dimanfaatkan. Harusnya, menurut Feri, ada analisa dan perhitungan yang matang oleh pihak Dinkes sebelum meminta anggaran untuk pembangunan.

Ia juga menegaskan, terkait keinginan Pihak Dinkes Parigi Moutong meminta penambahan anggaran untuk menyelesaikan bangunan yang hingga kini belum rampung, menurutnya mustahil ditengah situasi serba sulit saat ini.

“Ditengah situasi pandemi, saya pikir mustahil buang-buang aggaran yang tidak ada gunanya. Lebih baik uang itu diberikan ke masyarakat yang terdampak virus Covid 19,” tutupnya.

Sebelumnya Inside Magz telah melansir artikel berjudul, Proyek Rujab Dinkes tidak Kelar-kelar, Sudah Telan Biaya Hampir 1 Miliar. Berita tersebut mengangkat tentang pembangunan Rumah Jabatan Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang terpantau belum kelar. Padahal, Proyek Rujab Dinkes tersebut sudah menelan biaya senilai hampir 1 miliar rupiah.

Kepala Dinas Kesehatan setempat, Elen Claudia Nelwan, beralasan bahwa keterbatasan fasilitas jadi kendala sehingga rumah tersebut tidak ditempati.

“Anggarannya bertahap, jadi belum semuanya selesai termasuk mobiler,” ujar Elen di ruang kerjanya, Kamis, 01 Juli 2021.

PPK Akui Pembangunan Rujab Dinkes Belum Kelar

PPK pembangunan Rujab Dinkes Kabupaten Parigi Moutong, menanggapi persoalan Rujab yang pembangunannya dinilai belum kelar-kelar.

Ditemui pemedia di ruang kerjanya pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021, I Nyoman Adi—PPK proyek Rujab Dinkes, membenarkan kalau pekerjaan Rujab tersebut belum tuntas.

Menurut Nyoman Adi, penyebab pembangunan Rujab itu tidak selesai-selesai adalah anggaran. Katanya, porsi keuangan yang disediakan untuk proyek Rujab terbilang sedikit sehingga proses pembangunannya hanya sampai pada kondisi saat ini.

Terhadap volume pekerjaan—tahap II, Nyoman Adi bilang tidak ada kekurangan volume.

“Pekerjaan itu dibangun disesuaikan dengan besaran anggaran yang ada. Dan kalau menghitung volume pada pekerjaan tahap II, sudah dianggap selesai 100 persen,” kata Nyoman Adi.

Menyinggung kondisi bangunan yang di bagian belakang terlihat belum selesai dikerja, Nyoman Adi menyebut kalau memang sudah seperti itu batasan anggarannya.

“Untuk pembangunan tahap II, belum masuk pada bagian pelesteran bagian belakang dan plafon,” kata Nyoman Adi sembari menyebut kalau setiap item pekerjaan yang direalisasikan semuanya menuruti ketentuan dalam Rencana Anggaran Biaya atau RAB proyek.

Baca beritanya berjudul: PPK Benarkan Kalau Pembangunan Rujab Dinkes Belum Kelar

Terhadap kondisi bangunan saat ini Nyoman Adi menaruh harapan bahwa kedepannya akan ada ketambahan anggaran lagi untuk pembangunan tersebut.***

Baca juga: Pembangunan Rujab Dinkes tidak Dilengkapi Pembuangan Limbah

Red inMagz

banner 970x250