Hallo Broeder inside

inMagz.id

Inside Magz menyadari bahwa sebuah karya tulis akan lebih indah dipandang mata bila tersaji dalam kemasan desain yang segar. Tampilan yang ‘enak’ serta nyaman di mata, akan mengantar dan mewarnai pandangan pembaca mulai dari awal hingga akhir setiap paragraf.

Juli 2021
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 285 pelanggan lain

16/09/2021

Inside Magz

Nyaman di Mata - Asik Dibaca

Satgas Covid 19 Sikapi Penyebaran Virus dengan Menggelar Pertemuan

SULAWESI TENGAH - Menyikapi perkembangan penyebaran virus Corona di Kabupaten Parigi Moutong dan Surat Edaran Gubernur tentang perpanjangan PPKM di Sulteng, Tim Satgas Kabupaten kembali mengadakan pertemuan.

Rapat yang dihadiri oleh Anggota satgas Kabupaten diantaranya unsur BPBD, Jubir Satgas, TNI, POLRI, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Anuntaloko, Satpol PP, dinas Perhubungan dan Bidang Anggaran BPKAD, diawali dengan mendengarkan pemaparan sesuai tugas masing-masing dalam Tim Satgas.

Dr Rustam dari RSUD Anuntaloko menyoroti tentang PPKM Kabupaten yang harus terus dijaga dan ditingkatkan, berkaitan dengan semakin masifnya penyebaran virus Corona dimasyarakat.

“Hari ini pasien yang meninggal sudah 3 orang dan rata rata setiap hari dua orang dalam Minggu ini, oleh sebab itu PPKM diKabupaten Parigi Moutong harus terus dilakukan” kata Rustam.

Pihak TNI lebih menyoroti tentang proses pemulasaran jenazah Pasien yang meninggal sewaktu isolasi mandiri, agar bisa difasilitasi oleh Puskesmas terdekat.

Setelah mendengar beberapa masukan, rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan.

“Ada lima poin yang merupakan kesimpulan dari rapat Tim satgas tadi” kata Idran, Kalaksa BPBD Parigi Moutong.

Lima point itu adalah, pertama, PPKM Kabupaten Parigi Moutong tetap dilanjutkan sesuai edaran Bupati Nomor 449.

Kedua, penguatan Satgas Kecamatan dengan memperjelas tugas Satgas Kecamatan.

Ketiga, lokasi pemakaman bagi jenazah pasien covid 19 harus harus segera diterapkan.

Keempat, Dinas Kesehatan segera menyiapkan petugas pemulasaran di tiap kecamatan yang difasilitasi oleh Puskesmas Kecamatan.

Kelima, operasi yustisi lebih digiatkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, dengan tetap mengedepankan sifat humanis dan tegas terhadap pelanggar.

“Lima poin ini akan kami bawa ke pimpinan untuk dijadikan surat edaran” tutup Idran, yang juga selaku kepala sekretariat Tim satgas Kabupaten.*

Sumber: BPBD Parigi Moutong