SULAWESI TENGAH -Dalam Rangka Kunjungan Kerja di Kabupaten Parigi Moutong, Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol H. Monang Situmorang, S.H., M.Si didampingi Kordinator Bidang P2M Hartini, S.Sos., M.A.P dan Sub Kordinator Seksi Pencegahan Ni Gusti Ayu Putu Indahati, S.Kep. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan Pemendagri Nomor 12 Tahun 2019tentang Fasilitas P4GN serta Pengukuhan Tim Terpadu P4GN Tingkat Kabupaten Parigi Moutong yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Parigi Moutong yang dihadiri oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Senin (12/07/2021) bertempat di Aula Kantor Bupati Parigi Moutong.
Kepala BNNP Sulteng menyampaikan dengan dikukuhkannya Tim Terpadu Kabupaten Parigi Moutong ini harapannya para Pimpinan OPD Kabupaten Parigi Moutong yang terkait bisa bersama-sama memaksimalkan P4GN, mengingat bahwa Kabupaten Parigi Moutong saat ini menempati peringkat ke 2 jumlah kasus penyalahgunaan Narkotika di Sulawesi Tengah, serta diharapkan juga bahwa OPD di lingkungan Kabupaten Parigi Moutong bisa menjalankan instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang tertuang dalam Inpres No 2 Tahun 2020.
Kemudian Wakil Bupati Parigi Moutong berpesan agar OPD terkait bisa bersama-sama memaksimalkan dan Bertanggungjawab pada tugas dan fungsinya, Wakil Bupati juga berkeinginan agar bisa membuat kampung Bersinar di Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan membentuk Pemuda Anti Narkoba agar bisa menjalankan program P4GN dilingkup masing-masing demi mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong Bersinar (Bersih dari Narkoba).*
Humas BNNP Sulteng