SULAWESI TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menilai pemerintah kabupaten kurang menyahuti usulan rakyat. Akibatnya, DPRD takut dianggap pendusta.
Rendahnya realisasi pembangunan usulan warga, menurut catatan DPRD, dilakukan Pemkab Parigi Moutong selama dua triwulan, atau dari awal hingga masuk triwulan ketiga tahun 2021.
Penilaian kurang menyahuti usulan rakyat ini diungkap DPRD setempat melalui sidang paripurna pada Senin, 14 Juni 2021.
Baca juga: KPK Singgung Gratifikasi dan Pendapatan Daerah di DPRD Parigi Moutong
“Kenapa realisasi anggaran sampai Juni 2021 ini sangat minus,” ungkap Ketua Fraksi Partai Gerindra, Arifin Dg Palalo, sebagaimana dilansir Gema Sulawesi.
Usulan-usulan warga diketahui tersampaikan lewat DPRD, dan sudah lama diusulkan ke sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Parigi Moutong. Dari semua aspirasi masyarakat, hingga saat ini nyaris belum tersalurkan atau menyentuh warga.
Atas kondisi saat ini, DPRD meminta kepala daerah agar menyampaikan persoalan tersebut kepada kepala-kepala OPD, kiranya segera memperhatikan hal dimaksud.
Menurut Arifin Dg Palalo bahwa selama ini belum ada klarifikasi pasti dari kepala perangkat daerah ketika legislator mempertanyakannya.
“Kami barusan juga ke kampung-kampung bersilaturahmi dengan warga. Apa yang diusulkan warga belum ada jawaban,” katanya.
Arifin Dg Palalo khawatir kalau usulan warga itu tidak dapat terealisasi seperti kejadian tahun 2020 lalu. Apalagi dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan terhadap KUA PPAS perubahan.
“Sekarang usulan kami, satu pun belum ada realisasi. Termasuk pembangunan MCK, drainase. Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah desa, dan mereka mempertanyakan kepada kami,” ungkap Arifin Dg Palalo.
Salah satu jalur masuknya usulan warga melalui Musrenbang.
Dibilang Arifin Dg Palalo jangan sampai kondisi ini memicu opini miring di masyarakat. Bahkan DPRD takut dianggap pendusta oleh rakyat.
“Jangan sampai kami dianggap pendusta,” ucapnya.
Baca juga: Kabar Dugaan Ijazah Palsu Anleg DPRD Parigi Moutong Muncul Ulang
Dalam paripurna itu juga anggota DPRD lainnya, Sukiman Tahir juga ikut menguatkan pernyataan Arifi Dg Palalo.
Kata Sukiman Tahir, banyak alasan yang dilontarkan pihak perangkat daerah ketika dikonfirmasi. Katanya banyak permasalahan sehingga usulan-usulan belum tersahuti.
Sukiman Tahir menilai, persoalan minusnya realisasi anggaran dan pembangunan usulan warga harus dibahas secara terbuka. Apalagi aspirasi warga memang menjadi tugas dari DPRD.
“Saya berpikir, kita harus saling terbuka—antara DPRD dan perangkat daerah agar komunikasi lebih lancar,” usulnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai mengaku akan menanyakan persoalan realisasi pembangunan usulan warga kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca juga: Tiga Komisioner KPU Parigi Moutong Diduga Melanggar Etik
Terjadi keterlambatan realisasi anggaran dan pembangunan, karena adanya berbagai perubahan terkait sistem keuangan. Apalagi dengan adanya pemotongan anggaran, terdapat kesulitan saat penyesuaian di DPA.
“Perubahan dari aplikasi SIMDA ke SIPD itu masih sulit untuk menyesuaikan. Dari keuangan kemarin saya tanyakan, mereka sudah berupaya,” katanya.*
Sumber: Gema Sulawesi | Style Editing: Redaksi inMagz
More Stories
Pemerintah Terapkan Level PPKM Berdasarkan Capaian Vaksinasi
Presiden Jokowi Dorong Pertamina dan PLN Siapkan Transisi Energi
Wakil Ketua Perpadi: Beras Cukup Sampai Akhir Tahun