KPK Singgung Gratifikasi dan Pendapatan Daerah di DPRD Parigi Moutong

SULAWESI TENGAH Hari Rabu tanggal 19 Mei 2021, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengunjungi sekretariat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kedatangan tim dari lembaga antirasuah itu tidak lain menyangkut sosialisasi sekaligus mendiskusikan pencegahan korupsi.

Sebagaimana tugas KPK, selain menangani perkara korupsi, membagi tips dalam mencegah korupsi adalah bagian dari tanggung jawab lembaga tersebut.

dprd parigi moutong

Menurut Deputi Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK RI, Rusfian, upaya koordinasi menyangkut pencegahan korupsi oleh KPK perlu dilakukan ke pemerintah daerah, sebagai komitmen merawat upaya pemberantasan korupsi.

Katanya, demi memberantas korupsi, termasuk upaya mencegah, perlu menyentuh eksekutif dan legislatif.

Terhadap pemerintah daerah, beberapa program area intervensi yang dilakukan KPK. Khusus untuk perencanaan dan penganggaran APBD, prosesnya harus dilakukan sesuai aturan.

“Poinnya, harus bebas dari penguapan, pemerasan dan gratifikasi,” ujar Rusfian.

Menyinggung pendapatan daerah, Rusfian berkata, harus optimal, supaya bisa meminimalisir peluang korupsi. “Termasuk kewaspadaan tentang penerimaan gratifikasi,” ungkapnya. Sembari menyebut bahwa yang mahal bagi seorang anggota DPRD dan kepala daerah adalah komitmennya.

Kunjungan perwakilan KPK RI di kantor wakil rakyat Kabupaten Parigi Moutong disambut tiga unsur pimpinan serta hampir semua anggota DPRD setempat.

Lihat penulis:

Red inMagz

banner 970x250
banner 970x250