SULAWESI TENGAH - Adanya kabar bahwa Pulau Besar Tomini diduga dijual memicu kekecewaan salah seorang penulis buku Tesa Sanjayo. Dimana buku yang terbit tahun 2020 kemarin salah satunya mempublikasikan keindahan dan kekayaan Pulau Tomini.
Nama salah seorang penulis buku Tesa Sanjayo itu adalah Wawa. Dia mengutarakan kekecewaannya terhadap status pulau tersebut ketika ditemui Inside Magz belum lama ini.
Wanita berhijab itu berkata bahwa dia tidak akan mutung apabila Pulau Besar Tomini dikelola secara sah. Menurutnya, kalau terjadi pengelolaan secara illegal, yang ditakuti adalah adanya pemberlakuan sitem privatisasi terhadap pulau itu.
Baca: Satu Pulau di Parigi Moutong Diduga Dikuasai Swasta Secara Illegal
“Jujur saya senang dan bersyukur kalau kemudian Pulau Besar Tomini dikelola untuk menjadi salah satu destinasi wisata. Sebab itu merupakan sebuah kemajuan daerah, dan itu keinginan kita semua. Tapi dengan ketentuan, jangan ada pembatasan semisal privatisasi, atau dan lain sebagainya yang membatasi apalagi dikelola secara tidak sah,” kata Wawa.
Sebagai penulis tentang Pulau Besar Tomini dalam buku Tesa Sanjayo, Wawa menaruh harapannya teruntuk pemerintah serta semua pihak terkait agar memperjelas status tersebut yang kini terkabar diduga diperjualbelikan.
Wawa tidak ingin ada pemanfaatan terhadap pulau tersebut dengan konsep yang tidak memberi kontribusi terhadap daerah dan masyarakat sekitar.
“Selain harus dikelola secara sah berdasarkan ketentuan Negara, pengelolaan Pulau Besar Tomini saya harap juga bisa memberi dampak positif terhadap roda ekonomi Kabupaten Parigi Moutong, secara khusus memberi kemajuan ekonomi warga Kecamatan Tomini dan sekitarnya,” harap Wawa.
Diketahui bahwa foto Pulau Besar Tomini menjadi gambar sampul buku Tesa Sanjayo. Buku yang menghadirkan 202 halaman itu menceritakan tentang keindahan alam Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.
More Stories
Klarifikasi Syamsu Nadjamudin Terkait Kisru di Kesbangpol Parigi Moutong
Pemda Morut Ajak Semua Komponen Bersatu Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan
Petisi Wartawan Parigi Moutong Terkait Somasi Oknum Pejabat Diserahkan ke Sekda