Hallo Broeder inside

inMagz.id

Inside Magz menyadari bahwa sebuah karya tulis akan lebih indah dipandang mata bila tersaji dalam kemasan desain yang segar. Tampilan yang ‘enak’ serta nyaman di mata, akan mengantar dan mewarnai pandangan pembaca mulai dari awal hingga akhir setiap paragraf.

Berlangganan via Email

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabung dengan 285 pelanggan lain

25/09/2021

Inside Magz

Nyaman di Mata - Asik Dibaca

Nilai Tukar Petani di Sulteng selama Maret 2021 naik 1,16 persen

SULAWESI TENGAH - Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Maret 2021 sebesar 96,81, naik 1,16 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya. Ini dikutip dari bps.go.id, tanggal rilis 2 April 2021.

Indeks harga yang diterima (It) maupun indeks harga yang dibayar petani (Ib) keduanya mengalami peningkatan indeks masing-masing sebesar 1,46 persen dan 0,30 persen.

NTP tertinggi terjadi pada subsektor perikanan sebesar 100,97 sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 96,01.

Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 98,04 atau mengalami peningkatan sebesar 1,30 persen dibandingkan Februari 2021.

Di tingkat nasional pada bulan Maret 2021, baik NTP maupun NTUP mengalami peningkatan, masing-masing sebesar 0,18 dan 0,14 persen.

Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Maret 2021 masing-masing sebesar 103,29 dan 103,87.

NTP menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian terhadap barang dan jasa baik yang dikonsumsi oleh rumahtangga maupun untuk keperluan produksi pertanian. Sehingga, semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Dari hasil pemantauan harga penjualan komoditas hasil pertanian di tingkat produsen, biaya produksi, dan konsumsi rumahtangga terhadap barang dan jasa di wilayah perdesaan selama Maret 2021 menunjukkan bahwa NTP Provinsi Sulawesi Tengah naik sebesar 1,16 persen, yakni dari 95,70 pada Februari 2021 menjadi 96,81 pada Maret 2021.

Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,46 persen lebih besar dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,30 persen.*