SULAWESI TENGAH- Pencarian anak didik umur 0 sampai 6 tahun masih menjadi program prioritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami menginginkan banyak anak mengakses pendidikan, bahkan kami berharap semua anak di Parigi Moutong mengakses PAUD,” kata Kabid PAUD dan Dikmas Disdikbud Parigi Moutong Nurlina Sani, Senin, 29 Maret 2021.
Nurlina bilang masih banyak di Parigi Moutong anak yang belum terdaftar di PAUD, terutama anak umur 0-2 tahun, padahal usia tersebut merupakan seribu hari pertama kehidupan.
Oleh sebab itu sehingga pencarian anak di usia 0 sampai 6 tahun masih menjadi program prioritas tahun 2021 oleh dinas tersebut.
Menurut Nurlina, banyak cara yang dilalukan dalam pencarian anak, salah satunya menghimbau kepada seluruh lembaga PAUD di Parigi Moutong untuk bekerja sama dengan pemerintah desa.
Sebab pihak desa lebih mengetahui jumlah anak yang belum tersentuh pendidikan.
“Berapa anak di desa itu, ini yang harus dijemput satuan pendidikan untuk didaftarkan ke PAUD,” ungkapnya.
Dalam hal ini, peran Disdikbud menyiapkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Katanya, setiap anak mendapatkan Rp600 ribu per kepala per tahun. BOP tersebut untuk proses pembelajaran anak di satuan pendidikan serta meringankan beban orang tua anak.
“Artinya, kalau ada orang tua yang merasa berat membayar, jangan dibebankan. Namum tetap ada sumbangan komite,” jelas Nurlina.
Selain menyediakan BOP, Disdikbud juga menjamin layanan pendidikan di setiap lembaga PAUD. Seperti kualitas akreditas PAUD.
Ditahun ini, pihaknya menargetkan sekitar 130 satuan pendidikan akan diakreditas, sehingga peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
“Kami memiliki 503 lembagan PAUD, ratusan lebih tahun sebelumnya sudah terakreditas. Tahun ini kami menargetkan 130 PAUD akan diakreditas,” ungkap Nurlina.*
More Stories
Klarifikasi Syamsu Nadjamudin Terkait Kisru di Kesbangpol Parigi Moutong
Pemda Morut Ajak Semua Komponen Bersatu Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan
Petisi Wartawan Parigi Moutong Terkait Somasi Oknum Pejabat Diserahkan ke Sekda