SUMATERA - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi di perairan pantai timur Sumatera, Jumat, 19 Maret. Mereka menangkap 8 pria yang diduga sebagai kurir beserta puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.
“Hasil hari ini adalah salah satu bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka serta barang bukti. Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu-sabu seberat puluhan kilogram,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, Jumat, 19 Maret 2021.
Arman mengatakan, para pelaku beserta barang bukti akan langsung diboyong ke Jakarta. Namun dia belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan ini.
“Untuk penjelasan lebih lengkap nanti akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri. Nanti akan disampaikan juga hasil-hasil yang sudah kita peroleh,” ucapnya.
Saat ini BNN bersama tim gabungan Bareskrim Mabes Polri masih melakukan pengembangan terkait penangkapan puluhan kilogram sabu-sabu yang diduga dari Malaysia itu. Dalam penangkapan ini, pelaku menggunakan modus penjemputan narkoba tersebut di perairan selatan Malaka.
“Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal di tinggal di sana. Kemudian ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkapnya nanti tunggu rilisnya,” pungkas Arman. *
yan/Merdeka.com
More Stories
Petani Desa Meko, Poso, Tuntut Tanggung Jawab Negara
Petisi Wartawan Parigi Moutong Terkait Somasi Oknum Pejabat Diserahkan ke Sekda
Kesal Dilapor ke Bupati, Sekban Kesbangpol Parigi Moutong Usir Kabid