Catatan: Andi Sadam
Peristiwa lolosnya seorang wanita bernama Melvira Widiyanti dari Lapas Perempuan Kelas III Palu, ternyata bukan kali pertama tentang peristiwa tahanan kabur di Provinsi Sulawesi Tengah. Kasus larinya Melvira alias Anjani itu kemudian menambah angka tahanan yang berhasil kabur di daerah yang sedang dinahkodai Longki Djanggola sebagai Gubernur.
Tujuan untuk mengingatkan kembali, Redaksi Inside Magz mengumpul sejumlah pemberitaan dari berbagai media tentang berita tahanan kabur di Sulteng.
Catatan ini tidak mengaitkan kasus tahanan Kabur dari sejumlah Rutan di Provinsi Sulteng saat peristiwa bencana gempabumi, tsunami dan liquifaksi pada 28 September 2018.
Berikut catatan beberapa jejak tentang tahanan-tahanan kabur di Sulteng:
Pada 2017, seorang tahanan dikabarkan sukses meloloskan diri dari rumah tahanan (Rutan) Maesa. Yang bikin menarik peristiwa ini adalah tahanan itu mampu lari dengan kondisi kaki dirantai.
Dikutip dari KabarSelebes, seorang tahanan nekat melarikan diri dari Rutan Kelas II Maesa, Kota Palu. Tahanan yang kabur itu inisial ASN alias A umur 26 tahun. Dia terpidana kasus pencurian kendaraan bermotor yang divonis dua tahun penjara.
Baca: Persidangan sudah Diagendakan, Tapi Anjani Kabur
ASN diduga kabur pada hari Senin tanggal 20 November 2017, sekira jam 8 malam Waktu Indonesia Tengah. Dimana saat ini kondisi cuaca di kawasan Rutan sedang hujan.
Kepala Rutan Maesa Palu, Nanang Rukmana membenarkan kasus kaburnya seorang tahanan inisial ASN. Dibilang Nanang, pihaknya baru mengetahui kabar larinya tahanan itu saat apel pagi berlangsung.
ASN kabur dari ruang isolasi dengan cara menjebol plafon dan kemudian keluar melewati ventilasi. Ia sengaja ditempatkan di ruang isolasi karena sering berbuat onar dengan tahanan lain.
Sebelumnya, seorang residivis curanmor terkabar sempat lolos dari Rutan Maesa Kota Palu. Namun kali ini tahanan itu berhasil ditemukan polisi. Penangkapan kembali terhadap tahanan berinisial MM alias M ini pada 17 April 2017.
M kabur beberapa bulan sebelum berhasil ditangkap kembali. M yang berumur 27 tahun, diringkus aparat gabungan di sebuah rumah temannya di Jalan Cumi-Cumi, Kota Palu.
Saat itu M terpaksa dilumpuhkan dengan peluru sebanyak dua butir, karena berusaha cabut dari kejaran petugas.
Tahanan Narkoba Kabur
Hari Minggu tanggal 26 Agustus 2018, tahanan inisial AW berhasil nyakar dari Rutan Olaya di Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Pria berumur 29 tahun pada waktu itu, berhasil dijebloskan kembali ke penjara. AW hanya ‘menikmati’ pelariannya sekitar 5 hari.
AW yang sebagai tahanan narkoba itu ditangkap polisi pada hari Jumat, 31 Desember 2018. Karena berusaha lolos dari penangkapan, AW ditembak di kaki sebanyak 4 kali.
Lolosnya Tahanan Pemerkosa dari Rutan
S alias P, salah seorang tahanan di Rutan Maesa Kelas IIA Palu. Ia dihukum karena tindak pidana pemerkosaan. P bisa meloloskan diri dari penjara pada hari Senin, 13 Agustus 2018, sekira pukul 04.30 WITA.
Meski sudah kabur, tapi P masih bisa ditangkap kembali oleh aparat. P dibekuk pada hari Selasa tanggal 21 Agustus 2018—Delapan hari pasca kabur dari Rutab.
Seorang Tahanan Kabur dari Rutan Olaya
Tanggal 16 Desember 2019, Gemasulawesi.com melansir berita berjudul Seorang Tahanan Kabur Dari Rutan Olaya Parigi Moutong.
“Tahanan berinisial G, umur 28 tahun asal Cilacap, berhasil melarikan diri pada Minggu 15 Desember 2019,” ungkap Agustinus, Plt Kepala Rutan Olaya Parigi Moutong, sebagaimana dilansir Gema Sulawesi.
Agustinus menjelaskan, tahanan melarikan diri itu beraksi pada Ahad dini hari. G sukses keluar dari kompleks Rutan dengan cara memanjat pagar tembok yang tinggi.
Katanya Agustinus bahwa tahanan itu bisa keluar tanpa diketahui penjaga yang sedang berjaga. Ia mengakui tidak menyangka tahanan itu akan kabur. Pasalnya, selama ini tahanan sudah mendapat kepercayaan dari pegawai Rutan Olaya.
“G sudah dipercaya mengelola koperasi dalam Lapas. Namun dengan kejadian ini, kami akan lebih berhati-hati lagi,” katanya.
Ia menceritakan, awalnya pihak Rutan pada Sabtu malam 14 Desember 2019 sudah mengecek kondisi dalam Rutan Olaya. G masih terlihat dalam selnya. Namun, pada pagi hari, Minggu, 15 Desember 2019, Agustinus mengaku kaget ketika mengetahui tahanan dimaksud sudah tidak ada dalam Rutan. Setelah pengecekan ke Closed Circuit Television (CCTV) Rutan, terlihat G menggunakan sarung yang diikat memanjang sampai mencapai tinggi tembok Rutan untuk dipakai melarikan diri.
Baca: Ternyata Anjani Janda, Tanggal 27 Maret ini Dia Ulang Tahun
Meski keamanan Rutan Olaya yang berlapis, tahanan masih bisa melarikan diri. Tembok Rutan bagian dalam yang terbuat dari besi, dilengkapi benda tajam, dan bagian luar tembok Rutan berketinggian tujuh meter. Tidak hanya itu, kawat setinggi satu meter yang dipasang di atas tembok Rutan tidak jadi penghalang.
Panjat Tembok, Naik Atap dan Lolos
Yang viral baru-baru ini adalah Melvira alias Anjani. Perempuan berumur 29 tahun itu terkabar bisa kabur dari Lapas Perempuan Kelas III Kota Palu.
Anjani bisa melarikan diri dari Lapas dengan cara memanjat tembok, menaiki atap dan melompat keluar Lapas. Kabar lolosnya janda satu anak itu dari penjara bikin heboh jagat maya.
Baca: Melvira alias Anjani, Tahanan Wanita Kasus Narkotika Kabur dari Lapas.
Hari minggu tanggal 7 Maret, media-media di tanah air memberitakan kaburnya Anjani dari Lapas. Sebab dan saat itu, nama Anjani mendadak viral.
Hingga catatan ini dilansir, Redaksi Inside Magz belum mendapat informasi terkait Anjani apakah sudah ditemukan atau masih ‘happy’ dalam persembunyiannya.
Semoga, kedepan tidak ada lagi peristiwa tentang tahanan kabur dari dalam penjara. Sebab tidak menutup kemungkinan bahwa kejadian ini dapat memicu opini negative di public. Semoga!***