Tanggal 27 Maret tercatat sebagai tanggal kelahiran wanita pemilik tiga nama alias, salah satu aliasnya adalah Anjani. Dia merupakan seorang tahanan wanita yang diduga terlibat kasus narkotika di Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada Ahad, 7 Maret 2021, nama Anjani mendadak Viral. Penyebabnya karena dia berhasil lolos dari Lapas Perempuan Kelas III Kota Palu. wah…
Menurut identitas yang disebarluaskan oleh pihak Kemenkumham—Lapas Perempuan Kelas III Palu, wanita itu memiliki nama lengkap Melvira Widiyanti Binti Mahmud. Dia lahir di Kota Palu pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 1991.
Melvira Widiyanti alias Vira alias Ira alias Anjani, kabur dari Lapas pada hari Jumat, 5 Maret 2021 sekitar jam 6 pagi. Atau 22 hari sebelum tanggal ulang tahunnya (27 Maret).
Anjani ternyata telah berstatus Janda anak satu. Alamat Anjani di Kelurahan Tatura Utara, Kota Palu. Ia memiliki tinggi badan 160 centimeter. Saat lari dari Lapas, Anjani dengan ciri rambut ikal yang dipirang warna coklat. Bentuk wajahnya oval, kulit sawo matang, berat badan 62 kilogram.
Dalam selebaran yang disebar Kemenkumham Republik Indonesia, Anjani terlibat perkara Narkotika, pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009.
Jika ada yang menemukan Anjani harap untuk menghubungi 082347577438, 082193262171.
Diberitakan sebelumnya, Melvira alias Anjani kabur dari Lapas Perempuan Kelas III Palu pada hari Jumat pagi. Keterangan dari pihak Lapas bahwa wanita pemilik tiga nama alias itu kabur dengan cara memanjat dan menaiki atap penjara. Peristiwa ini nanti terkabar kemudian viral pada hari Minggu, atau dua hari setelah Anjani hilang.
Baca berita berjudul Melvira Alias Anjani, Tahanan Wanita Kasus Narkotika Kabur dari Lapas.
Baca juga: Persidangannya Sudah Diagendakan, Tapi Anjani Kabur
Andi Sadam