SULAWESI TENGAH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah kembali menggelar razia. Kali ini, penggeledaan dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam atau THM.
Diambil dari sulteng.bnn.go.id, pada Sabtu malam tanggal 27 Februari lalu BNN merazia beberapa THM di wilayah Kota Palu. Razia dipimpin Kasi Intelijen BNNP Sulteng Kompol Lucky Sutardjo.
Tujuan pemeriksaan itu untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kota Palu.
Dalam pelaksanaan kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika tersebut, dilakukan Test Urine terhadap 15 orang pengunjung dan Karyawan dari 5 tempat hiburan malam di Kota Palu. Hasilnya, satu orang terindikasi positif mengonsumsi methamfetamin atau sabu-sabu.
Meski menemukan seorang terduga pengguna, namun BNN tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun begitu, pihak BNN tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan assessment kepada seorang yang diduga terindikasi positif menggunakan narkotika tersebut.
Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.*
Andi Sadam | Sumber: BNNP Sulteng
1 thought on “BNN Sulawesi Tengah Razia THM, Temukan 1 Terduga Pengguna”