Seorang Ibu “Jual” Putrinya kepada Pria Hidung Belang Seharga 350 Ribu

MEDAN - Seorang wanita berinisial ASN (42) tega menjadikan putri kandungnya sebagai pekerja seks komersial (PSK) untuk dijual kepada pria hidung belang. Aksinya terbongkar oleh petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung pada Sabtu (9/1/2021) dini hari.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan, warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung tersebut telah diamankan.

Terungkapnya kasus perdagangan wanita itu bermula dari informasi adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang.

“Dari informasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung mengintruksikan anggota melakukan penyelidikan,” ujarnya melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Rabu (13/1/2021).

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Medan Tembung. Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang wanita berinisial ASN (42).

Dari hasil pemeriksaan, ASN merupakan muncikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp 350.000.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya tersangka dikenai pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara,” ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Seorang Ibu Tega “Jual” Putrinya Rp 350.000 kepada Pria Hidung Belang”, Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Farid Assifa KLIK SINI untuk baca.


Red inMagz

banner 970x250