SULAWESI TENGAH - Bappelitbangda sudah memulai langkah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Parigi Moutong (Parimo) 2021.
“Untuk agenda kerja Pemda tahun 2021, idealnya sudah dilakukan pengaturan dua tahun sebelumnya,” ungkap Kepala bidang (Kabid) Pengendalian dan Evaluasi (Dalvas) Bappelitbangda Parigi Moutong, Iqbal Karim di ruang kerjanya, Senin, 6 Januari 2020.
Ia melanjutkan, pihaknya mulai menyusun RKPD Parigi Moutong 2021 pada tahun 2019. Tahapan penyusunannya, dimulai dari konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2021 pada 27 Desember 2019.
Secara umum kata dia, ada tiga tahapan perencanaan yaitu rancangan awal, rancangan dan rancangan akhir. Setelah tahapan konsultasi publik dan perbaikan hasil konsultasi publik dilalui, hasilnya kemudian diserahkan kepada Bupati melalui Sekretaris daerah (Sekda).
Pada prinsipnya, penyerahan hasil itu untuk meminta persetujuan Bupati melalui Sekda. Saat bersamaan, penyusunan surat edaran kepada setiap SKPD untuk menyusun rancangan awal RENJA.
“Jadwal waktunya, sekitar Bulan Maret sampai dengan Bulan April. Untuk bulan Januari hingga Februari kita mulai tahapan Musrenbang,” jelasnya.
Rencananya, pihaknya akan memasukkan semua usulan pembangunan ke dalam RKPD. Baik itu sumbernya dari Pokok-pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi dan dari mekanisme perencanaan top downnya Pemda. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, yang terpenting bisa merampungkan perencanaan RKPD sesuai jadwal. Tujuannya, agar produk KUA-PPAS hingga APBD tahun 2021 bisa selesai.
Targetnya, pada bulan Mei 2020 sudah selesai rancangan dokumen RKPD. Dan bulan Juni ditetapkan, kemudian bulan Juli sudah diserahkan kepada TAPD. Pada bulan Januari 2020 akan lebih kepada rapat konsolidasi internal dengan mengundang beberapa OPD.
“Kami hanya menyusun perencanaan pembangunan Parimo secara makro melalui RKPD, sedangkan detailnya ada pada masing-masing OPD,” tegasnya.
Berikut beberapa agenda penyusunan RKPD tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada Januari 2020:
- Penyempurnaan Rancangan awal (Ranwal) RKPD tahun 2021 hasil konsultasi publik;
- Penyusunan jadwal Musrenbang dan forum OPD Parigi Moutong;
- Penyampaian hasil perbaikan Ranwal RKPD 2021 kepada Bupati melalui Sekda dan konsep Surat Edaran (SE);
- Penyampaian SE Bupati tentang pedoman penyempurnaan Ranwal RKPD kepada seluruh SKPD;
- Penyampaian SE tentang mekanisme pelaksanaan Musrenbang dan forum OPD.*
Gema Sulawesi/Muhammad Rafii
More Stories
Surat Terbuka kepada Presiden RI
Petani Desa Meko, Poso, Tuntut Tanggung Jawab Negara
Klarifikasi Syamsu Nadjamudin Terkait Kisru di Kesbangpol Parigi Moutong