→ Catatan: Andi Sadam
CUKUP tenar di Provinsi Sulawesi Tengah tentang sosok bernama Samsurizal Tombolotutu. Banyak hal yang bikin pria dengan ciri berkumis itu bisa dikenal orang banyak. Pertama, selain karena berhasil menjabat Bupati Parigi Moutong dua periode, tahun lalu ia sempat diisukan bakal ikut bursa pencalonan Gubernur Sulteng 2021-2024. Walau nyatanya batal.
Satu hal paling mendasar sehingga nama Samsurizal Tombolotutu makin naik daun ketika mencul desas-desus kalau Samsurizal punya peluang menggantikan posisi almarhum Sudarto sebagai Wakil Gubernur Sulteng. Rumor terkait hal itu kemudian dikuatkan lagi dengan branding politik dibarengi slogan “On The Way Sulteng”. Lumayan banyak stiker OTW Sulteng itu tersebar.
Penyebab selanjutnya yang bikin Samsurizal tambah tersohor karena ia merupakan mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, pangkat terakhir Kolonel (Inf). Samsurizal menutup karir militernya demi berkiprah di dunia politik.
Samsurizal mengawali prestasi politiknya ketika sukses menang Pilkada mendampingi Longki Djanggola sebagai Bupati Parigi Moutong. Selanjutnya, ketika Longki Djanggola meninggalkan bangku Bupati Parigi Moutong menuju jabatan Gubernur Sulteng, Samsurizal ‘seketika’ menduduki bangku bekas Longki Djanggola di Parigi Moutong.
Semakin Tinggi Pohon Semakin Kencang Anginnya
pepatah kehidupan
Kutipan diatas jadi ‘pelengkap’ perjalanan pria kelahiran 1958 ini dalam membangun Kabupaten Parigi Moutong. Dimana reting popularitasnya sedang menanjak, ‘badai’ politik pun mendadak menerpa.
Dalam situasi ‘panen’ kritik, Samsurizal justru tambah top. Salah satunya lantaran ramainya pemberitaan media hingga bulian netizen lewat social media tentang sejumlah perkara. Salah satunya persoalan hutang Pilkada yang diperkarakan seorang pengusaha ternama di Sulteng. Kasus tersebut bukan yang pertama menghantamnya, hanya saja itu merupakan ‘amunisi’ protes terbaik di masa kekuasaannya.*
CATATAN yang berhasil dikumpulkan Inside Magz, Samsurizal aktif dikait-kaitkan dengan aneka ragam perkara ketika kembali ikut Pilkada hingga kemudian sukses menduduki jabatan bupati Parimo di periode kedua saat ini (2018-2023).
Kabar Kawin Dua Hingga Dibuli Kena Stroke
Hingga di usia dua tahun kepemimpinan Samsurizal Tombolotutu menjabat Bupati Parimo di periode kedua saat ini, kabar memiliki istri kedua masih tertanam di keyakinan banyak orang. Meski hingga kini Samsurizal tidak pernah mempublikasikan wujud istri keduanya. Untuk mengklarifikasi kebenaran kabar memiliki selir pun belum ia ‘viralkan’..
Alasan sehingga isu kawin dua jadi sorotan, disebut-sebut, sebagai manuver lawan politik, dimana doktrinisasi beredar kalau pemimpin jadi pelaku kawin dua dinilai tidak amanah.
Meski begitu, belum ditemukan pihak atau sosok mana yang mau berkomentar atau meyakinkan kebenaran kabar kawin dua itu. Tak sedikit warga berpendapat kalau isu itu hanya ciptaan dengan tujuan menggulingkan Samsurizal dari kursi bupati.
Desas-desus kalau Samsurizal kena penyakit stroke sempat ‘mengudara’ hebat. Tidak tanggung-tanggung kabar mengidap stroke tersebut. Dimana bahkan beredar kalau purnawirawan TNI itu sempat menjalani perawatan di Singapura.
Meski sempat jadi ‘gaco’ penyerang yang viral hingga di jagat maya, namun isu tersebut tidak mewabah lama. Dimana pasca penyelenggaraan Pilkada tahun 2018 gosip kena stroke akhinya redup.
Diserang Perdata: Hutang di Masa Pilkada
Kurang lebih setahun menjabat Bupati Parimo usai dilantik Gubernur Longki Djanggola di pelataran parkir kendaraan kantor gubernur Sulteng pada Oktober 2018, Samsurizal tiba-tiba jadi topik berita menarik di media massa.
Hantje Yohanes—seorang pengusaha ternama di Sulteng jadi pokok beredarnya berita Samsurizal Tombolotutu berhutang, dan diminta untuk mengembalikan uang pinjaman di masa pelaksanaan Pilkada.
Tidak main-main tindakan pengusaha Hantje Yohanes pada 2019 lalu. Ia bahkan melayangkan gugatan perdata, yang kemudian perkara tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Parigi. Walhasil, PN Parigi menerbitkan putusan Kabul terhadap gugatan Hantje Yohanes terhadap Samsurizal Tombolotutu, turut serta sejumlah nama terlibat.
Jumlah uang yang wajib Samsurizal dan ‘anak buahnya’ kembalikan lebih dari 4,9 miliar rupiah. Menurut putusan PN Parigi bahwa hutang tersebut ditanggung renteng para tergugat.
Untuk diketahui, status profesi dari nama-nama yang ikut terseret bareng Samsurizal Tombolotutu yaitu oknum politisi partai Gerindra, oknum kontraktor dan konsultan, serta oknum ASN alias PNS jabatan Kepala Dinas. Bahkan di perkara perdata tersebut turut terlibat nama dua orang perempuan. Keterangan diperoleh, dua sosok wanita itu berstatus istri masing-masing kontraktor-konsultan.
Sejak putusan PN Parigi awal tahun 2020, tidak terekspos lagi informasi terkait pembayaran hutang tersebut. Sumber terpercaya menyebut kalau hutang Samsurizal bersama anak buahnya sudah terbayarkan—tak lama selang putusan PN Parigi.
Diadukan Warganya ke Kejaksaan
Usai menanggung akibat pasca vonis pengadilan, muncul kabar tentang adanya aduan yang dilayangkan sejumlah warga Kabupaten Parimo ke Kejaksaan Tinggi Sulteng. Laporan warganya ke kejaksaan terkait dugaan gratifikasi.
Dikutip dari media online Berita Sulteng, salah seorang warga pelapor bupati ke Kejati diketahui sebagai sosok yang intens mengkritisi kebijakan Bupati Samsurizal bila dinilainya keliru.
Lansiran Berita Sulteng, Kejati sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Sebanyak 6 orang saksi telah diperiksa jaksa. Baca artikelnya di Berita Sulteng, klik ini.
Ulang Kali Didemo, Diminta Mundur Saja dari Bupati |
Sepanjang tahun 2020, Sedikitnya tiga kali terjadi aksi demonstrasi dilakukan kelompok menyarakat. Selain meneriaki Bupati Samsurizal dengan materi kritikan, satiap aksi terjadi pasti terlontar usulan ‘pedas’ yang mendesak Samsurizal Tombolotutu segera mengundurkan diri dari jabatan Bupati Parigi Moutong.
Dari beraneka ragam isu yang disuarakan pendemo, rata-rata menyangkut kebijakan yang dianggap mengabaikan masyarakat banyak. Pun menyangkut ulah Samsurizal sudah terpantau jarang bekerja di ruang kerjanya di kantor bupati di Parigi—Ibukota Kabupaten Parimo.
Disalin dari pemberitaan Berita Sulteng, hampir sepanjang tahun 2020 ini, menurut massa aksi, Samsurizal tidak menginjakan kaki di gedung kantornya di jalan Kampali, Kelurahan Kampal. Hanya Wakil Bupati, Badrun Nggai yang aktif berkantor. Baca Terbitan Berita Sulteng dalam judul: Konvoi Prakondisi: GERAM Suru Samsurizal Tombolotutu Mundur dari Jabatan Bupati Parimo dan berita terkait AMPIBI Gelar Demo Besar-Besaran, Desak Bupati Parigi Moutong Mundur dari Jabatan.
Wakil Rakyat Angkat Bicara, Realisasi Tiada |
Dua kali gerakan prakondisi dilakukan dua kubu massa aksi, disusul satu kali aksi demonstrasi besar-besaran di Parigi. Buah dari unjukrasa dengan propaganda isu melengserkan bupati mendapat respon dari wakil rakyat di Kabupaten Parigi Moutong.
Ketika menyahuti aspirasi lewat demonstrasi massa di depan Sekretariat DPRD, lembaga legislatif itu menyatakan untuk ‘membuat perhitungan’ dengan Bupati Parigi Moutong. Secara tegas Sayutin Budianto—Ketua DPRD Parigi Moutong, menyebut bahwa lembaga terhormat yang ia pimpin akan menggunakan hak interpelasi, sebagai bukti respon atas aspirasi massa.
Proses melahirkan kesepakatan demi penggunaan hak interpelasi oleh wakil rakyat dilakukan. Beberapa kali paripurna terlaksana di ruang sidang. Hasilnya, keputusan penerapan hak tersebut tidak bisa direalisasikan. Dimana sebagian besar wakil rakyat tidak mendukung tindakan interpelasi terhadap bupati.
Sebab gagalnya realisasi janji, massa pembawa aspirasi pun memunculkan tudingan miring. Tersebar opini kalau lembaga terhormat itu sudah tidak sepenuhnya berpihak di kepentingan rakyat. Tidak tanggung-tanggung kritikan dari massa. Diduga kalau DPRD sudah disogok. Baca di Berita Sulteng, judul: Tolak Ajukan Interpelasi, Penuntut Bupati Curiga Kalau DPRD Disuap.
Kejati Sulteng Didemo, Penanganan Perkara Bupati Dipertanyakan
Baru-baru ini, media massa kembali mem-fllowup berita tentang aduan masyarakat di Kejati Sulteng. Pemberitaan itu muncul gara-gara sejumlah mahasiswa berorasi di Kantor Kejati Sulteng.
Para pelajar dan pemuda asal Kabupaten Parigi Moutong itu menamai mereka dari kelompok APMPM (Aliansi Pemuda Mahasiswa Parigi Moutong).
Tetap dikutip dari Berita Sulteng terbitan tanggal 25 November 2020, judul: Hilang Kabar, Penyelidikan Kasus Samsurizal di Kejati Dipertanyakan.
Dalam orasi APMPM mempertanyakan penanganan kasus menyangkut Samsurizal Tombolotutu yang kini belum ada kejelasan. Terhadap status tingkat penanganannya pun dipersoalkan para mahasiswa. Sebab menurut yang mereka ketahui bahwa status perkara menyangkut Samsurizal Tombolotutu masih saja di tahap penyelidikan, belum naik tingkat ke penyidikan.
“Apalagi ada orang yang mengatakan, bahwa Kejati dan Bupati Parigi Moutong sudah ada persekongkolan,” ucap Wiranto yang sebagai Wakil Koordinator Lapangan APMPM melalui orasi.
Alasan sehingga perkara Bupati Parimo dipertanyakan, sebab menurut mereka hal itu memang patut untuk dipertanyakan. “Kita datang berorasi di sini untuk mempertanyakan kejelasan terkait isu yang beredar, dan juga terkait tindak lanjut penyidikan kasus bupati Parimo ini,” tegas Wiranto sebagaimana diambil dari Berita Sulteng—sumbernya Kaili Post.
Sebelumnya Inside Magz melansir artikel berjudul Demo Mahasiswa di Palu Pertanyakan Kasus Bupati Parimo, Jaksa Bilang Sabar.
Kasus dugaan penyalagunaan Dana Desa yang melibatkan nama Samsurizal Tombolotutu paling menonjol disuarakan lewat orasi di kantor Kejati Sulteng.
Perkara DD itu dibilang massa aksi ada kaitannya dengan pembangunan jalan di kawasan pantai Mosing, dan pengrusakan hutan bakau.***
Style Editing: Redaksi Inside Magz |
2 komentar
Komentar ditutup.