INMAGZ.id - Masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, dibuat geger dengan peristiwa pembunuhan siswa Sekolah Dasar (SD) beberapa waktu lalu.
Korbannya berinisial AR (8 tahun). Sedangkan pelaku yang masih remaja berinisial MFM (16 tahun).
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Numbery, mengungkapkan, tidak ditemukan tanda kekerasan seksual pada korban AR.
Hal itu berdasarkan hasil visum yang diterbitkan rumah sakit Bhayangkara Palu.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan seksual pada korban pelajar yang berusia delapan tahun di Palu Barat,” ungkap AKP Ferdinand, Kamis, 2 November 2023, sore waktu setempat di ruang kerjanya.
Kasatreskrim menegaskan, untuk mengungkap kebenaran maka investigasi terhadap tersangka MFM berlanjut.
“Meski tidak ada bukti kekerasan seksual, kami bertekad untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkam hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Dari hasil investigasi sementara, peristiwa yang menggemparkan itu bermula saat MFM bepergian menunggangi sepeda sekitar pukul 19.40 WITA.
Di depan rumah warga, MFM mengajak AR bermain. Ajakan itu disahuti AR hingga mereka pergi berboncengan menggunakan sepeda.
Di tengah perjalanan, korban dan pelaku terjatuh dari sepeda. Hal itu membuat AR melontarkan kata “nambongo” kepada MFM. Dalam bahasa daerah setempat diartikan “tuli” atau “tidak mendengar”.
Perkataan korban membuat pelaku naik pitam hingga MFM melakukan tindakan kekerasan terhadap AR hingga meregang nyawa.
Usai kejadian itu, MFM kembali ke rumahnya dalam kondisi kotor serta celananya yang sobek.
Selanjutnya AR dicari oleh orang tuanya yang kemudian diketahui bepergian bersama MFM.
Saat orang tua korban mendatangi rumah pelaku, MFM lalu memberikan informasi lokasi terkhir AR.
Mengetahuinya, orang tua AR mendatangi lokasi tersebut dan AR ditemukan tidak bernyawa tanpa busana, Selasa, 31 Oktober 2023.
Orang tua AR menjerit histeris melihat kondisi anaknya itu. Lalu MFM langsung diamankan masyarakat setempat dan digiring ke Polsek Palu Barat.