INMAGZ.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai kampanye dan dana kampanye dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) daerah tersebut, dan berlangsung di ruang rapat KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Dirwan Korompot, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan merumuskan langkah-langkah dalam proses kampanye serta pelaporan dana kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku. Selama acara ini, Dirwan juga menyampaikan berbagai hal terkait dengan tahapan pemilihan umum yang telah dilaksanakan.
“Selama kegiatan ini, kami akan memberikan informasi mengenai tahapan-tahapan yang telah kami lewati hingga saat ini,” ungkap Dirwan saat membuka Rakor dan Dana Kampanye Pemilu 2024.
Sejumlah tahapan yang telah dilalui, antara lain pendaftaran Parpol, penentuan bakal calon legislatif, dan pemutakhiran data pemilih. Dirwan juga menyoroti verifikasi dan penyaringan Calon Legislatif (Caleg) Parimo yang saat ini tengah dilakukan. Terdapat 647 Bacaleg yang mendaftarkan diri dari berbagai Parpol, kecuali Partai Garuda yang telah dua kali Pemilu mengajukan bakal calon.
Dari total 647 Bacaleg, hanya 17 Parpol yang mengajukan Caleg mereka yang telah terverifikasi menjadi 631 orang yang memenuhi syarat secara terbuka. Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, jumlah Caleg yang memenuhi syarat adalah sebanyak 599 orang. Tahapan selanjutnya adalah menuju Daftar Caleg Tetap (DCT) yang dijadwalkan akan diumumkan pada 4 November 2023, setelah penyelesaian pencermatan.
Selain itu, Dirwan juga menyampaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan pada bulan Juni lalu. Terdapat 326.675 pemilih, yang terdiri dari 166.564 laki-laki dan 160.111 pemilih perempuan. Kabupaten Parigi Moutong memiliki 1.360 tempat pemungutan suara (TPS) dan menjadi salah satu daerah dengan jumlah pemilih terbanyak dan TPS terbanyak di antara 13 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah.
Selain membahas berbagai aspek yang terkait dengan pemilu, KPU juga akan mempertimbangkan masalah Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Hal ini akan menjadi fokus pembahasan melalui Divisi yang mengelola kampanye dan dana kampanye.
Dirwan mengakhiri dengan mengajak peserta Pemilu untuk aktif berpartisipasi dan mengikuti setiap kegiatan yang diadakan oleh KPU. “Saya berharap agar peserta Pemilu dapat aktif dan hadir dalam setiap kegiatan kami,” ungkapnya.***