Kota Raya Selatan Ikuti Penilaian Desa Anti Korupsi

INMAGZ.id - Desa Kota Raya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sedang mengikuti penilaian sebagai Desa Anti Korupsi (DAK) sebelum dinobatkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Desa Kota Raya Selatan, 18 Oktober 2023. Pj. Bupati Parimo, Richard A. Djanggola, secara resmi hadir dalam acara tersebut.

Richard, menjelaskan setelah melalui proses tahapan, termasuk observasi dan sosialisasi, Desa Kota Raya Selatan terpilih sebagai Desa Percontohan untuk Desa-desa lain. Ia mengungkapkan kebanggaan atas prestasi ini dan mengapresiasi semua pihak, termasuk Pemerintah Desa Kota Raya dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dari Kementerian Keuangan, atas penunjukan Desa Kota Raya Selatan sebagai perwakilan dari Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati juga menekankan pentingnya pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif dan terpadu guna mencegah dan mengurangi kerugian negara akibat tindakan korupsi. Ia berharap bahwa Desa Percontohan anti korupsi di Desa Kota Raya Selatan akan mampu meningkatkan pembangunan di desa tersebut, merangsang pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat desa sesuai dengan perencanaan desa.

Pj. Bupati juga memberi pesan kepada seluruh desa di Parimo agar menjadikan Desa Kota Raya Selatan sebagai contoh dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia mengingatkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perlombaan, tetapi tujuannya adalah mencari pilot project untuk seluruh desa di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai KPK RI, Andika Widiarto, mengungkapkan bahwa setelah kunjungan pertama pada bulan Maret lalu ke empat desa, akhirnya mereka memutuskan Desa Kota Raya Selatan sebagai calon contoh desain Indonesia. Andika juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan kompetisi, melainkan upaya mencari contoh percontohan di setiap provinsi. Pihaknya memiliki target untuk menyelesaikan penilaian di seluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2023.

Andika berharap bahwa sebelum pelaksanaan peluncuran program Desa Anti Korupsi ini, Desa Kota Raya mampu mencapai penilaian sebesar 90 persen.***

Red inMagz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *