INMAGZ.id - Polemik terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang melibatkan oknum kepala sekolah di SMPN 4 Bolano Lambunu berakhir dengan kesepakatan damai. Kesepakatan tersebut diumumkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi IV DPRD Parigi Moutong pada Senin (16/10/2023).
RDP dihadiri oleh mantan Kepala SMPN 4 Bolano Lambunu, Dayami, orang tua siswa, pihak komite, pengawas, dan seorang honorer, Nur Hasanah, yang pernah diberhentikan oleh kepala sekolah saat itu.
Dalam kesempatan tersebut, Dayami selaku mantan Kepala SMPN 4 Bolano Lambunu telah meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya. Selain itu, Nur Hasanah, yang merupakan seorang honorer yang pernah diberhentikan oleh kepala sekolah, juga telah memaafkan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo, Sunarti, menyatakan bahwa Nur Hasanah telah dipercayakan kembali untuk bertugas di SMPN 4 Bolano Lambunu. Sunarti juga menekankan pentingnya berkomunikasi dengan pimpinan, mengingat kepala sekolah merupakan pimpinan, dan segala sesuatu yang terjadi harus dikomunikasikan dengan pimpinan. Jika ada ketidaksetujuan, maka harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan, seperti berkomunikasi dengan koordinator wilayah dan pengawas. Jika tidak ada tanggapan, barulah dapat melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Nasar Pakaya dari pihak AMPK (Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan) juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Dia menjelaskan bahwa sebagai instansi pemerintahan yang resmi, tidak ada alasan lagi untuk mempertahankan konflik secara pribadi. Namun, dia juga menyoroti pentingnya tindakan tegas dari Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebelumnya, puluhan warga Kabupaten Parimo yang mewakili Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (6/10/2023). Massa aksi awalnya mendatangi beberapa lembaga, termasuk SMPN 4 Bolano Lambunu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Polres Parimo, dan DPRD, dengan tujuan menuntut penanganan dugaan pungutan liar dalam dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.***