Pendapatan Kota Palu, Meningkat dari Sektor Pajak

INMAGZ.id - Pendapatan Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada tahun 2022 dari berbagai subsektor didominasi oleh sektor pajak dan mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen, demikian yang diungkapkan oleh Pemerintah Kota Palu.

“Total pendapatan daerah tahun lalu mencapai lebih dari Rp1,3 miliar, dan sektor pajak memberikan kontribusi sebesar 114,29 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Romy Sandi Agung, di Palu, pada Rabu (28/6/2023).

Ia menjelaskan bahwa pendapatan Kota Palu mengalami peningkatan sebesar 0,58 persen dari realisasi Rp1,3 miliar, melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah setempat sebesar 104,72 persen.

Peningkatan tersebut didorong oleh pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai 110,20 persen, retribusi izin tertentu sebesar 117,71 persen, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar 121,33 persen.

“Peningkatan ini tidak terlepas dari kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pengumpul pajak,” ujar Romy.

Lebih lanjut, ia merincikan bahwa pendapatan transfer mencapai 103,65 persen, pendapatan bagi hasil pajak pusat sebesar 181,33 persen, dan pendapatan bagi hasil pemerintah provinsi sebesar 116,72 persen.

“Dari catatan kami, terdapat beberapa subsektor yang tidak mencapai target 100 persen, seperti retribusi jasa umum yang hanya terealisasi sebesar 40,14 persen, dan retribusi jasa usaha sebesar 75,06 persen. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor,” ungkap Romy.

Ia menambahkan bahwa jumlah belanja daerah pada tahun anggaran 2022 mengalami penurunan sekitar 1,11 persen atau sebesar Rp1,5 miliar lebih.

“Belanja daerah terdiri dari belanja operasional sebesar 94,59 persen, belanja modal sebesar 87,92 persen, belanja tak terduga sebesar 99,10 persen, dan belanja yang bersumber dari dana transfer mencapai 100 persen,” ucapnya.

Romy menyatakan bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Kota Palu menargetkan pendapatan sektor pajak sebesar Rp160 miliar, dan retribusi daerah sebesar Rp30 miliar.

Oleh karena itu, setiap OPD pengumpul pajak diminta untuk membangun komunikasi dan kolaborasi yang positif guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Red inMagz

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *