INMAGZ.ID - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kecamatan Balinggi dan Torue. Keputusan ini diambil guna menghadapi situasi darurat yang terjadi akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Amiruddin, mengumumkan bahwa status tanggap darurat bencana ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 30 Mei hingga 12 Juni mendatang. Hal ini tertuang dalam surat keputusan (SK) bupati dengan nomor 362.45/560/BPBD tentang status darurat penanganan bencana banjir di Kabupaten Parigi Moutong.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Parigi Moutong telah melakukan asesmen atau kaji cepat terhadap kondisi di lapangan. Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 14 desa di dua kecamatan mengalami dampak dari banjir ini. Bencana ini juga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan merusak lingkungan serta pemukiman warga.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis bertanggung jawab atas intervensi sesuai tugas dan fungsinya. BPBD bertugas mengkoordinasikan upaya penanggulangan bencana dan bertindak sebagai koordinator, sedangkan Dinas Sosial bertanggung jawab atas penyaluran logistik dan pendirian dapur umum. Sementara itu, Dinas Kesehatan bertugas menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak.
Kecamatan Balinggi dilaporkan sebagai wilayah terdampak parah. Data sementara BPBD setempat menunjukkan bahwa sekitar 3.555 jiwa atau sekitar 1.082 Kepala Keluarga (KK) terdampak oleh banjir ini.
Dalam peristiwa ini, dua rumah hanyut terseret banjir, dua unit rumah mengalami kerusakan berat, lima unit mengalami kerusakan ringan, dan satu unit rumah ibadah mengalami kerusakan ringan di Desa Catru Karya. Selain itu, satu korban jiwa juga dilaporkan di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi.
Amiruddin menyampaikan bahwa saat ini bantuan logistik terus mengalir dari berbagai pihak. Proses distribusi bantuan tersebut sedang dilakukan kepada korban bencana. Saat ini, sekitar 41 jiwa dari 12 KK warga Desa Catur Karya, Kecamatan Balinggi, masih berada di tempat pengungsian.
“Pemerintah menjamin semua kebutuhan dasar warga yang berada di tempat pengungsian, terutama bahan makanan,” tambahnya.